Seminar UNKAFA Gresik, KPU dan Bawaslu Bahas Antisipasi Cyber Crime dalam Pemilu

0
131

CAKRAWALA MUSLIM – 16 hari jelang pelaksaan Pemilihan Umum Serentak, kesuksesan pesta demokrasi Indonesia ini terus disuarakan semua kalangan.

Termasuk Perguruan Tinggi di Gresik, yaitu Universitas Keislaman Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA) Suci Gresik, yang mengundang Makmun dari KPU Gresik, serta Habibur Rahman dari Bawaslu Gresik.

Penyelenggara pemilu ini, diundang UNKAFA Gresik, dalam kegiatan Seminar Hukum, dengan tema ‘Mendeteksi Ancaman Kejahatan Dunia Digital dalam Pemilu’, di Gedung UNKAFA, Selasa (30/1/2024).

Dihadapan para mahasiswa, Makmun terlebih dahulu menjelaskan tentang hubungan pemilu, demokrasi dan kesejahteraan rakyat.

“Pemilihan umum yang dilakukan tiap lima tahun ini, adalah terjemahan sistem demokrasi yang dianut Indonesia, yaitu kadaulatan tertinggi adalah rakyat, dengan rakyat yang memilih pemimpinnya,” jelas Makmun.

Kemudian mengenai kesejahteraan rakyat, Makmun menjelaskan bahwa tujuan utama demokrasi adalah demi kesejahteraan rakyat.

“Maka penting bagi tiap mahasiswa UNKAFA, untuk menggunakan hak pilihnya, karena akan menentukan masa depan Indonesia,” jelas Pria yang juga Alumni UNKAFA ini.

Lebih lanjut, mengenai antisipasi cyber crime, Makmun mengatakan bahwa KPU selalu melakukan edukasi pada pemilih untuk membangun kesadaran berpolitik, namun setiap pemilu tiba, banyak konten-konten hoax di media sosial.

“Maka KPU mengajak, untuk bersama-sama melawan berita hoax di media sosial, dengan cara membiasakan diri bertabayun pada sumber asal informasi yang beredar, agar kita semua bisa menjadi pemilih yang cerdas, dalam pemilu 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Habibur Rahman Anggota Bawaslu Gresik menjelaskan, bahwa lembaganya yang berfungsi melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu, juga memberi perhatian lebih pada antisipasi cyber crime jelang pemilu.

“Beberapa aspek yang diawasi Bawaslu dalam media sosial antara lain, hoaks, ujaran kebencian, serta konten-konten media sosial yang memuat dugaan pelanggaran pemilu, jika sudah mengarah pada cyber crime dalam pemilu, maka kita akan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Habib yang juga Alumni UNKAFA ini.

Lanjut Habib, Bawaslu juga melakukan langkah-langkah dalam memitigasi cyber crime, dengan kolaborasi antar lembaga pemangku kebijakan, serta sosialisasi dan terus melalukan edukasi terhadap masyarakat.

“Maka demi suksesnya pemilu 2024, Bawaslu juga mengajak para mahasiswa untuk selalu waspada dalam bermedsos, dan jangan sampai termakan berita hoaks,” jelasnya.

Selain dari KPU dan Bawaslu, Seminar yang diadakan BEM Fakultas Syariah UNKAFA ini, juga mengundang akademisi UNKAFA Faishol, MH, serta dihadiri Dekan Fakultas Syariah H. Abdul Halim, MH.I. (is/cm)