Bawaslu Kabupaten Gresik Minta Ulama Himbau Umat Sukseskan Pemilu Bersih

0
358
Foto : Habibur Rahman Anggota Bawaslu Gresik Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas saat menyampaikan sambutan. (Zainal/cakrawalamuslim.com).

CAKRAWALA MUSLIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, mengadakan ‘Forum Warga Pengawasan Berbasis Pertisipatif’, di Aula Kantor MUI Gresik, Rabu (13/12/2023).

Dalam kegiatan yang diikuti para pengurus MUI Kabupaten dan MUI Kecamatan se-Gresik ini, Habibur Rahman Anggota Bawaslu Gresik menyampaikan, bahwa MUI sebagai perkumpulan ulama’, punya peran penting dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Bawaslu hari ini sowan ke MUI, dalam rangka menyampaikan pesan, bahwa negara kita Rabu, 14 Februari 2024 punya hajat besar, yaitu pemilihan umum serentak,” jelas Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik ini.

Kami di Bawaslu ada Sentra Gakumdu, lanjut Habib. Terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, oleh karena itu, untuk melakukan pencegahan, kiranya perlu Bawaslu memohon kepada para Ulama, untuk menghimbau umat dan santrinya.

“Karena umat sangat butuh himbauan dari para ulama, untuk Pemilu yang bersih dan jujur. Kami mengajak bersama-sama mengawasi, kalau ada dugaan pelanggaran, monggo dilaporkan ke kami, agar tidak menjadi isu-isu yang meresahkan,” jelas Alumni PMII Gresik ini.

Kemudian, KH Mansoer Shodiq Ketum MUI Gresik menyampaikan, bahwa MUI mempunyai peran sebagai khodimul umat dan shodiqul hukumah.

“Semua pihak, banyak mengusung pemilu damai, bersih, dan membahagiakan, begitu juga MUI Gresik, terus mengusung terwujudnya pemilu yang bersih,” terang Kiai Mansoer.

Sementara itu, Narasumber dalam kegiatan H Nur Fakih menjelaskan, bahwa MUI sebagai payung besar umat, harus turut serta dalam pengawasan partisipatif.

“MUI sangat besar perannya, dalam mencegah terjadinya konflik, terutama konflik horizontal, serta meningkatkan kesadaran politik masyarakat, untuk menciptakan pemilu yang demokratis,” jelas Nur Fakih.

Dalam kegiatan ini, juga ditandatangi Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan MUI Gresik, dengan tujuan memperkuat peran masing-masing pihak dalam Pemilu, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu.

Serta mencegah pelanggaran Pemilu, seperti politik uang, politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa. (is/cm)