Ini Alasan Kenapa MUI Gresik Perlu Bentuk Satgas Covid-19

0
316
Ketua MUI Gresik KH. Mansoer Shodiq saat membuka acara. (*)

Cakrawala Muslim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik membeberkan beberapa alasan kenapa Satgas Covid-19 perlu dibentuk ditubuh MUI. Salah satunya, MUI sebagai wadah ulama, umara dan cendikiawan muslim mempunyai peran yang cukup luas yakni, khimayatud din dan khimayatul ummat.

Disamping menjaga keselamatan jiwa merupakan tugas agama, MUI merupakan corong umat yang mana fatwa dan tausyiah bersifat universal, netral dan mudah diterima.

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan situasi pandemi yang masih belum berakhir, membuat lembaganya perlu mengambil beberapa langkah. Yakni dengan membentuk Satgas Covid-19, sebagai pijakan turut membantu pemerintah dalam mengentaskan wabah Covid-19.

“Semangat dibentuknya Satgas diantaranya karena banyaknya pengurus MUI yang meninggal dunia, maka MUI berharap pengurus dan keluarga agar mendapat perhatian khusus dari MUI Kabupaten Gresik,” kata KH Mansoer Shodiq, dalam kesempatan hadir di acara konsolidasi internal Satgas Covid-19 MUI Gresik, Kamis (12/8/2021).

Sementara itu Ketua MUI Bidang Dakwah Dr Abdul Chalik menuturkan, Covid-19 yang merupakan wabah paling mematikan ternyata berdampak luas sepanjang sejarah manusia. Pada Rilis WHO terakhir, memprediksi wabah ini akan berlangsung lebi lama yang diperkirakan.

“Semua analisis pakar dunia mleset dan tidak ada yang berani kapan pandemik akan segera berakhir,” bebernya.

Lebih lanjut, Chalik menyampaikan vaksin tidaklah menjamin tubuh kebal dari virus, hanya saja sebagai penahan dari dampak yang vatal. Bahkan situasi seperti ini, telah merubah penduduk dunia, merubah sistem dunia dan juga merubah cara berpikir bertindak manusia.

“karena itu penting sekali kita mempromosikan kesadaran bersama tentang pentingnya kesehatan, patuh terhadap prokes yang ada. MUI harus keluar kandang, berani melakukan sesuatu yang out of the box, menyelamatkan umat dari sakit dan kematian yang memilukan,” pungkasnya. (sah)