Evaluasi Program 2023, MUI Gresik Gelar Pra Ijtima Sanawi

0
227
Foto : Pimpinan MUI Kabupaten Gresik saat melakukan Pra Ijtima Sanawi 2024. (Foto : Zainal/cakrawalamuslim.com)

CAKRAWALA MUSLIM – Menyambut tahun 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik melakukan evaluasi program selama setahun terakhir, dalam bentuk Pra Ijtima Sanawi, di Kantor MUI Gresik, Kamis (18/1/2024).

Kegiatan dengan tema ‘Mari Bersama Menuju Pengelolaan Managemen MUI Produktif’, menghadirkan pimpinan umum, jajaran ketua dan tim perumus MUI Gresik.

Dalam sambutannya, Ketua Umum KH Mansoer Shodiq menyampaikan rasa syukur, bahwa kepengurusan MUI Gresik telah menyelesaikan berbagai program, hasil Ijtima Sanawi 2023.

“Bahkan selain program unggulan dan komisi, MUI tahun lalu banyak menyelesaikan kegiatan kerjasama dan insidentil, tanpa mengurangi peran MUI dalam pelayanan umat,” terang Kiai Mansoer.

Lebih lanjut, Kiai Mansoer juga menyampaikan, pentingnya evaluasi dan monitoring, sebagai bahan menjalankan program kedepan.

“Sehingga MUI Gresik semakin maksimal dalam melayani umat,” terang Kiai Mansoer.

Kemudian, ketua tim perumus MUI Gresik Prof Dr H Abdul Chalik, bahwa acuan evaluasi program ini, mengacu pada buku panduan kerja MUI Gresik tahun 2023.

“Evaluasi oleh pimpinan umum ini, harapannya bisa melahirkan catatan-catatan penting, terutama menyoal hambatan dan rekomendasi,” jelas Dekan FISIP UINSA Surabaya ini.

Prof Chalik menambahkan, bahwa yang menjadi evaluasi adalah administrasi dan perkantoran, program unggulan, program komisi, program MUI Kecamatan, program kerjasama dan insidentil.

“Beberapa aspek yang dievaluasi antara lain, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi kegiatan, laporan kegiatan, serta tindak lanjut dari setiap kegiatan,” pungkas Prof Chalik.

Selain Ketua Umum Kiai Mansoer dan Ketua Tim Perumus Prof Chalik, beberapa pimpinan yang hadir, antara lain Wakil Ketua Umum KH Ainur Rofiq Thoyyib, Sekretaris Umum H Abdul Munif, Bendahara Umum H Khoirul Anwar, Drs H Nur Faqih, Drs H Awwaluddin, H Ahmad Fakhri, H Muslih Hasyim, H Wahyani Ahmad, dan Hj Nafi’atus Saadah (is/cm)