MUI Gresik ditetapkan Sebagai Lembaga Fatwa Halal Produk UMK Lokal

0
275

CAKRAWALA MUSLIM – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gresik Gelar Workshop Standarisasi Penetapan Fatwa Halal Produk UMK, Rabu (07/09/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Islamic Center Masjid Agung Gresik.

Dalam sambutanya KH. Mansoer Sodiq ketua MUI Gresik menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan implementasi UU 33 tahun 2014 dan UU 11 tahun 2020, Bahwa Penetapan fatwa halal diterbitkan MUI dalam bentuk Keputusan Penetapan Halal.

“Kegiatan ini merupakan respon MUI Gresik dalam rangka melayani Umat, khususnya pelaku usaha yang ada di Kabupaten Gresik, yang berdasarkan data yang kami dapat ada dua ribu lebih pelaku usaha yang sedang menunggu kita untuk mengurus lebel halal usaha mereka.” Tegas kyai Mansoer.

Lebih Lanjut ketua MUI Gresik dua periode ini menambahkan, setelah respon pelaku usaha terhadap sertifikat halal ini membludak, maka melalui Surat Edaran A-2340/DP-MUI/X/2021 tentang Tata Kelola Baru Penetapan Fatwa Halal, menetapkan fatwa halal Produk pangan, obat-obatan dan kosmetika ( POM ) dari UMK yang diedarkan berskala lokal, atau beredar hingga tingkat kabupaten, penetapan fatwanya dilaksanakan oleh MUI Kabupaten.

“MUI pusat melalui surat edarannya menjelaskan bahwa produk pangan, obat-obatan dan kosmetik UMK yang diedarkan dilokal, maka penetapan fatwa halalnya cukup dilakukan oleh MUI Kabupaten” tegas kyai Mansoer

Foto bersama nara sumber dari MUI Jawa Timur pada saat memberikan materi kegiatan Workshop Standardisasi Penetapan Produk Halal di MUI Gresik

Di tempat yang sama ketua MUI Jatim KH Ainul Yakin merespon pertanyaan, kenapa tidak sertifikasi haram saja, mengingat yang halal sudah dianggap maklum? Mantan sekretaris MUI Jatim ini menjelaskan bahwa yang dikomsumsi itu adalah yang halal, sehingga yang butuh kepastian adalah halal bukan sebaliknya

“kita ini butuh jaminan halal karena yang kita pakai harus ada jaminan halal, bukan sebaliknya”, Tegas kyai ainul Yakin.

Turut hadir dalam acara ini, sekretaris komisi fatwa MUI Jatim KH. Solihin Hasan, Ketua bidang fatwa MUI Gresik, KH. Ahmad Thohawi, Ketua komisi Fatwa KH. Zaenuri, sekretaris komisi, KH Fathoni Ahmad. Acara berjalan gayeng sampai dengan adzan dhuhur berkumandang, diakhiri Tanya jawab dan foto bersama dengan seluruh peserta. (Habib/mm)