CAKRAWALA MUSLIM – Kasus kekerasan pada dua anak panti asuhan Al-Amin Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik, belakangan menarik perhatian khalayak umum. Salah satunya dari MUI Gresik. Lembaga ini, meminta agar kasus ini diusut tuntas agar panti yang semestinya layak anak tidak menjadi ajang kekerasan.
Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik Hj Hajar Idris mengatakan kasus ini harus diselesaikan dengan baik. Dia juga mengaku prihatin dengan munculnya kekerasan di area panti asuhan. Lebih parahnya, yang menjadi korban merupakan anak panti yang tinggal di sana.
Dalam hal ini, pihaknya menyampaikan beberapa rekomendasi. Diantaranya, perlu adanya kunjungan pada Panti tersebut. Apakah ada kasus yang serupa selain menimpa dua anak malang itu. Hal ini dilakukan agar panti menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
“Bentuk segala kekerasan adalah yang dilarang dalam agama dan melanggar nilai kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya, Sabtu (7/8/2021).
Kemudian, korban kekerasan ini perlu mendapatkan sumbangan biaya hidup dan pendidikan sehingga bisa bersekolah walau tidak di panti. Supaya bisa berkumpul bersama keluarga untuk menghilangkan stres dan trauma.
“Dalam rangka preventif, kejadian yang tidak diinginkan, pemerintah harus menertibkan panti asuhan. Dengan mendata panti yang ramah anak dan layak huni. Agar tidak ada kasus penganiayaan dan kekerasan lagi,” bebernya.
Diketahui, dua anak panti menjadi korban penganiyaan hanya gara-gara dituduh mencuri boneka. Kedua anak berinisial DRS (10) dan MFS (11) malah dipukuli menggunakan kabel. Tak pelak, sekujur tubuh dua anak di bawa umur mengalami luka-luka. Perilaku kejam ini diduga dilakukan oleh M (30) yang merupakan anak pemilik panti asuhan.
Kabar penganiyaan itu mulai terbongkar saat orang tua DRS dan MFS mengunjungi panti asuhan Al-Amin di Desa Munggugebang, Kcematan Benjeng, Gresik. Begitu terkejutnya para orang tua ini melihat anaknya meninggalkan bekas luka di sekujur tubuh. Dari sanalah, sang anak mulai cerita kalau dirinya telah dipukuli.
Salah satu kerabat korban Iskar Rasyid (40) menceritakan, kasus itu bermula saat kedua korban tengah bermain mesin game pengambil boneka. Kebetulan game itu memang disediakan oleh pengurus panti sebagai hiburan anak-anak.
Saat itu DRS dan MFS yang tengah bermain tidak kunjung mendapatkan boneka. Padahal keduanya sudah banyak memasukan uang koin seribu rupiah ke mesin game itu. Kemudian, DRS secara spontan ingin mendapatkan boneka dengan cara curang. Ia akhirnya mendapatkan 4 boneka sekaligus.
Merasa perbuatannya salah, DRS akhirnya dengan sukarela mengembalikan boneka itu ke pengurus panti asuhan. Namun yang didapat malah tindak kekerasan. Terduga pelaku M secara membabibuta melakukan penganiayaan. Kedua anak itu disabet menggunakan kabel.
“Tidak hanya itu, korban MFS yang saat kejadian hanya menemani juga kena amuk. Akibatnya, kedua anak itu mengalami babak belur akibat tindak kekerasan. DRS memar di bagian betis dan paha. Lalu, MFS mengalami memar di bagian betis dan pelipis mata sebelah kanan,” kata Iskar, Kamis (5/8/2021). (mud/sah)