Mengapa MUI Penting Membentuk Satgas Covid-19?

0
472

Oleh Abdul Chalik*

Sebagaimana saya jelaskan dalam artikel sebelumnya bahwa jumlah Kyai atau tokoh agama yang meninggal lebih tinggi dibandingkan dengan para dokter. Sebagian publik menganggap kematian tersebut hal yang wajar. Padahal tidak. Meskipun sama-sama melayani masyarakat, namun keduanya beda. Kyai tidak secara langsung berinteraksi dengan pasien karena tugas utamanya mengajar agama atau memberikan tausiyah keagamaan. Sementara dokter pekerjaan utamanya berkaitan diagnosis dan injeksi yang selalu berinteraksi dengan pasien baik pasien umum atau yang terpapar Covid-19.

Saya juga menulis tentang ketawakkalan, kepasrahan total pada taqdir, serta menjelaskan tentang terminologi berserah diri yang berarti bukan menyerah. Ketika terpapar atau bahkan meninggal, tidak perlu ada pihak disalahkan karena keimanan dan kognisi yang kuat akan membentuk prilaku keseharian. Tugas kita bukan mencari kesalahan, tetapi bagaimana secara terus menerus menyebarkan informasi tentang Covid-19 dan variannya seluas-luasnya. Tidak perlu berfikir apakah informasi tersebut dibaca atau tidak, serta setelah dibaca dilaksanakan atau tidak.

Atas kondisi yang sedemikian rapuh, mengingatkan saya pada peran organisasi keagamaan terutama MUI. Organisasi ini harus berani keluar pakem (out of the box) dari tugas pokok dan fungsinya sebagai penjaga akidah dan moral umat, dengan masuk menjadi trigger penyadar umat terhadap kesehatan melalui penanggulangan Covid-19. MUI bukan sekadar bermain dengan kata-kata yang sifatnya normatif, tetapi juga bila diperlukan dengan membentuk Satgas Covid-19 yang memiliki tugas internal dan eksternal. Tugas internal bagaimana menyelamatkan pengurus dan keluarganya dari pandemi covid 19. Tugas ekternal tentang bagaimana MUI mengawal kebijakan pemerintah terutama yang berkaitan dengan penyadaran dan penerapan prokes di lembaga keagamaan seperti Masjid, Pesantren, Mosholla dan kegiatan keagamaan.

Empat Alasan Pentingnya Membentuk SATGAS

MUI merupakan organisasi yang dibentuk pada 26 Juli 1975 oleh 10 organisasi keislaman seperti NU, Muhammadiyah, DMI, Mathlaul Anwar, dll. Alasan dibentuknya MUI karena pemerintah memerlukan corong ulama yang berasal dari satu pintu yang tidak lagi memperdebatkan perbedaan praktik keagamaan yang kurang prinsipil. Dalam perjalananya MUI berkembang sangat pesat, dan fatwa-fatwanya banyak dijadikan referensi umat karena dianggap lebih universal, tidak ektrim kanan-kiri, dan tegas dalam membela akidah dan moral umat. Dalam sejarahnya, MUI selalu beriringan dengan pemerintah terutama di saat membutuhkan dukungan moral dan fatwa seperti saat ini.

Dalam konteks penanggulangan Covid-19 peran MUI terutama di daerah sangat beragam. Tetapi sebagian besar hanya melakukan seruan, himbauan, tausiyah dalam secarik kertas dan disebarkan ke berbagai media terutama media sosial. Sementata masih sangat sedikit atau bahkan tidak ada MUI yang secara langsung terlibat dalam penaggulangan Covid-19 dengan membentuk Satgas mandiri. Di mana Satgas bekerja untuk kepentingan internal dan eksternal organisasi. Satgas untuk menunjukkan peran nyata MUI sekaligus peka (sense of crisis) terhadap situasi negara dan umat yang mengalami kesulitan besar.

Setidaknya ada empat alasan kuat mengapa Satgas Covid-19 perlu dibentuk oleh MUI. Pertama, MUI merupakan kumpulan Kyai, intelektual, ustadz, dan tokoh agama. Mereka aset-aset penting bangsa ini. Kaki dan tangan mereka sangat panjang karena beberapa diantaranya sebagai pimpinan pesantren, pimpinan lembaga keagamaan, takmir masjid, penceramah dan tokoh publik. Keberadaan meraka harus dijaga melalui internal organisasi dengan penguatan literasi pandemi dan pelaksanaannya di lapangan. Mereka tidak cukup hanya mendengarkan atau mencontoh prokes lewat TV atau medsos, tetapi diperkuat dengan dukungan literasi dari dalam.

Kedua, MUI merupakan corong umat. Dalam masyarakat yang terkotak karena perbedaan keyakinan dan praktik keagamaan, peran MUI sangat sentral untuk menetralisir perbedaan. Fatwa, tausiyah, himbauan atau apapun jenisnya yang dikeluarkan oleh MUI relatif lebih diterima oleh masyarakat. Karena dianggap independen. Dalam konteks ini, Satgas MUI lebih mudah diterima untuk menjelaskan tentang bahaya covid 19 serta penerapan prokes karena disertai dengan argumentasi keagamaan yang kuat. Beda dengan Satgas umum yang hanya menjelaskan dari aspek regulasi atau normatif saja.

Ketiga, pemerintah memerlukan bantuan dan dukungan moral untuk mengatasi sebaran covid 19 yang semakin tidak terkendali. Pemerintah memerlukan para khotib, penceramah, kyai, pemimpin tahlil dan tokoh agama yang bukan hanya ‘cerdas’ menjelaskan covid 19 dan dampaknya, tetapi juga memiliki kesadaran yang kuat untuk menerapkan prokes dimanapun dan dalam situasi apapun. Misalnya, tidak membuka masker pada saat berbicara, atau saat pegang mic. Selalu memakai double masker di tempat kerumunan dan ruang tertutup. Berani untuk tidak berkerumun yang memiliki resiko menular atau tertular. Yang dibutuhkan saat ini kyai atau tokoh agama yang menjadi ‘teladan’ sejati bagi pemerintah dan umat.

Keempat, pada kenyataannya banyak kyai dan pengurus MUI serta keluarganya yang terpapar bahkan meninggal. Sekedar contoh, dalam satu bulan terakhir sudah 3 ketua MUI kecamatan di Gresik yang meninggal, padahal usia meraka belum masuk katagori tua. 2 ketua dalam posisi masih aktif, dan 1 yang sudah purna. Keberadaan Satgas dibutuhkan untuk melindungi minimal pengurus dan keluarganya.

Keempat alasan tersebut saya menganggap penting bagi organisasi keagamaan terutama MUI untuk membentuk Satgas Covid-19. Memang kalau dilihat dari waktu seakan terlambat. Namun demikian itu lebih baik daripada tidak melakukan apa-apa. Itu kata pepatah yang cukup terkenal. Sisi lain, banyak pengalaman yang mengantarkan mengapa muncul gagasan bahwa MUI juga perlu berfikir dan bekerja untuk penanggulangan covid 19. Saya ingat pepatah Arab yang sangat populer : “al Hubbu tajribatun hayyatan, la yuaniha illa man yaisaha”. Artinya, cinta adalah pengalaman tidak dialami kecuali bagi orang yang menjalankannya”. Barangkali karena belum pernah merasakan beratnya suasana psikis seseorang yang menjalani isoman, susahnya antri oksigen, susahnya antri di UGD/ICU, beratnya ngalor-ngidul mencari bed rumah sakit yang semua penuh, hingga sekarat tak mampu tertolong. Sementara bagi meraka yang sudah melaluinya, akan terasa dan lebih hati-hati karena sudah mengalami penderitaan tersebut.

*Dosen Pascasarjana UINSA, Ketua (Bidang Dakwah) MUI Gresik, Penyintas Covid-19

Lihat Video : Tausyiah MUI Atas Pemberlakuan PPKM Darurat