SAAT DIAM BUKAN LAGI EMAS, “When Silent is not Golden Anymore”.

1018
3822

Semakin banyaknya kemungkaran bukan karena semata-mata semakin banyaknya orang yang melakukan kemungkaran, tapi juga karena banyaknya orang yang mengerti tapi diam saja ketika melihat kemungkaran di hadapannya. Kata salah seorang bijak, dan itu menjadi sebuah catatan bahwa tidak selamanya diam adalah baik.

Pembaca di manapun Anda berada yang selalu berada dalam curahan nikmat Allah !
Memang baik menjadi orang penting, tapi lebih penting lagi adalah menjadi orang baik. Namun begitu, bagi seorang muslim menjadi orang baik saja nyatanya masih belum cukup. Apalagi jika kebaikannya masih terbatas untuk diri sendiri, belum memiliki implikasi positif terhadap orang lain. Allah Swt masih mempertanyakan keinginan kita masuk surga sebelum kita melakukan jihad di jalan-Nya. Sebelum Allah Swt tahu, apakah kita termasuk orang yang sabar atau tidak (QS Ali Imron: 142). Sehingga bisa dipahami bahwa kita masih belum pantas masuk surga sebelum kita banyak melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain.

Kita harus terus berusaha menaikkan derajat kita dari level sekedar ‘orang baik’ ke level orang terbaik’. Dengan cara banyak berbuat baik yang memiliki implikasi positif bagi masyarakat. Apalagi di bulan romadhon yang penuh berkah ini. Dimana satu amal kebaikan akan dilipat-gandakan pahalanya oleh Allah. Dan sebagaimana sabda Nabi SAW, bahwa orang yang memiliki predikat terbaik adalah orang yang paling banyak memberi kemanfaatan bagi orang lain (khoiru an-nas anfauhum linnas).

Amar Ma`ruf, Nahi Munkar
Salah satu bagian dari jihad adalah tidak lelah melakukan seruan, himbauan serta ajakan kepada saudara-saudara kita sesama muslim untuk berbuat baik serta melarang dari berbuat kemunkaran (amar ma`ruf nahi munkar). Sayangnya, yang terjadi selama ini masih timpang. Kita memang banyak melakukan amar ma`ruf, tapi sedikit dari kita yang juga konsisten melakukan nahi munkar. Padahal, sikap diam kita terhadap satu tindak kemunkaran merupakan salah satu sebab semakin meraja lelanya kemunkaran di sekitar kita.

Memang, melakukan nahi munkar nyatanya relatif lebih berat daripada melakukan amar ma`ruf. Sebab tindakan munkar biasanya berkaitan dengan kesenangan atau kebiasaan pelakunya. Sehingga ketika ada orang yang melarangnya, seringkali pelakunya merasa terusik dan bahkan tidak menutup kemungkinan merespon larangan tersebut dengan konfrontasi. Namun begitu, reaksi dari para pelaku kemunkaran yang tidak terima dengan seruan dan larangan kita perlu dipahami sebagai sebuah resiko perjuangan. Jangan sampai karena sebuah ketakutan dikatakan sebagai orang yang usil lalu kita meninggalkan perintah Allah untuk melakukan nahi munkar.

Dalam referensi sejarah, kita bisa mengambil teladan dari apa yang dilakukan Abu Bakar r.a saat menjadi khalifah. Abu Bakar selama menjadi khalifah pernah memaklumatkan perang terhadap orang-orang yang enggan membayar zakat (maniu` az-Zakat). Dari sini kita bisa tahu, bahwa mencegah kemunkaran sama pentingnya dengan menganjurkan kebaikan. Terus-menerus menganjurkan kebaikan tanpa disertai aksi melarang kemunkaran bisa dikatakan tidak ada gunanya. Sebab keduanya adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan.

Tapi faktanya di lapangan, ada banyak ketimpangan dalam prakteknya. Terlebih akhir-akhir ini. Begitu banyak orang yang bersemangat mengajak kebaikan, tapi saat terjadi suatu tindak kemunkaran di hadapannya dia hanya diam saja. Dengan beralasan, dia tidak mau berurusan dengan urusan orang lain.
Amar makriuf dan nahi munkar adalah satu kesatuan. Satu perintah yang diungkapkan dalam kitab suci, dan bukan satu dua kali Allah mengatakannya. Suatu indikasi betapa pentingnya tindakan Amar ma`riuf nahi munkar tersebut. Amar makruf saja belum cukup, dengan kata lain, menjadi orang baik saja tanpa peduli dengan kebaikan orang lain masih belum cukup. Perlu suatu action yang biasa disebut jihad. Tapi jihad dalam konteks ini perlu dipahami secara proporsional, yakni jihad yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kita. Juga di medan macam apa kita berada. Jangan sampai makna jihad direduksi sebagai sebuah perang atau mengangkat senjata saja untuk memerangi orang-orang kafir.

Memahami Perintah Jihad.
Kata jihad adalah satu bentuk derivat dari sebuah kata dalam bahasa Arab yang terdiri dari tiga huruf ja-ha-da. Dan kata jihad mempunyai konotasi kepada setiap amalan yang dilakukan secara bersungguh-sungguh dan biasanya bersifat fisikal. Sedang usaha dan pencurahan kemampuan yang berkonotasi intelektual adalah ijtihad. Adapun yang merupakan amalan dan usaha spiritual secara sungguh-sungguh biasanya disebut mujahadah.

Ketiga kata itu, baik jihad, ijtihad maupun mujahadah mempunyai arti yang sama. Ketiganya merujuk pada upaya dan mencurahkan segenap kemampuan. Hanya konotasinya saja yang berbeda. Jika kemampuan fisik yang dicurahkan maka disebut jihad. Bila dikatakan ijtihad berarti yang dimaksud adalah mencurahkan kemampuan mental dan intelektual. Dan jika diistilahkan ber-mujahadah maka arti yang dirujuk adalah mencurahkan kemampuan jiwa dan spiritual. Dengan kata lain melakukan olah spiritual.

Di dalam hadits, jihad tidak selalu merujuk pada makna perang, tetapi juga ibadah haji. Perintah jihad ada yang ditujukan kepada pribadi (mukhatab mufrad) dan kebanyakan ditujukan kepada kelompok (mukhatab jamak). Perintah di dalam Islam untuk berjihad ada yang disebutkan obyeknya, kafir dan munafiq seperti yang disebut dalam surat at-Tahrim: 9 jahid al-kuffar wal al-munafiqin, tetapi lebih banyak yang tidak menyebut obyeknya. Yang disebut justru maknanya, yaitu jihad di jalan Allah, fi sabilillah.

Di dalam kaidah penafsiran diajarkan bahwa jika suatu kata kerja transitif disebutkan dalam suatu ayat tanpa disertai penyebutan obyeknya maka obyek kata kerja itu bersifat umum. Dengan demikian maka obyek jihad bukan hanya orang kafir dan munafik, tetapi segala hal yang tercakup dalam kalimat fi sabilillah, misalnya memberi makan fakir miskin, membebaskan perbudakan (al-Balad: 13-16) dan sebagainya. Dengan demikian makna jihad tidak mesti menggunakan pedang, tapi juga pena atau tulisan.

Membatasi makna jihad hanya dalam amalan berbentuk perang adalah pembatasan yang terlalu menyempitkan. Sebab makna jihad nyatanya lebih luas daripada itu. Orang melakukan jihad seyogyanya sesuai dengan posisi dan keahlian yang dia miliki. Seorang jutawan akan lebih pas dan relevan jika melakukan jihad dengan cara mengeluarkan harta bendanya untuk kemaslahatan umat. Misalnya membangun rumah sakit, panti asuhan, lembaga pendidikan Islam, masjid dan lain-lain. Jika dalam keadaan perang maka dengan menyediakan harta benda itu untuk keperluan perang.

Seorang ilmuwan tidak boleh disamakan dengan seorang jutawan. Begitu juga seorang tukang reparasi Tape Recorder tidak sama medan dan bentuk jihadnya dengan seorang milyader. Penjual nener sangat tidak pas bila bentuk jihadnya disamakan dengan seorang Triliuner.

Seorang ilmuwan harus berjihad dalam konteks keilmuan yang dia miliki, yang mana dengan usaha sungguh-sungguh dia bisa menelorkan satu produk yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup orang banyak. Atau dengan ilmu yang dia miliki dia bisa berjihad untuk mencerdaskan masyarakat di sekelilingnya.
Kita, umat islam dalam posisi dan strata sosial apapun memiliki kewajiban untuk berjihad. Kita harus berjihad dengan apa saja yang menjadi milik kita. Harta, keahlian, ilmu pengetahuan dan bahkan nyawa kita demi tegaknya ajaran Islam. Demi kebaikan diri sendiri dan juga orang lain. Sebab hanya dengan melakukan jihad kita baru pantas berada di level orang terbaik.

Berulangkali Allah Swt memerintahkan kita untuk tidak lelah berusaha menjadi orang terbaik. Orang yang banyak melakukan kebaikan dan amal soleh dan juga memiliki kepedulian pada orang lain. Mengajak orang lain berbuat baik dan mencegah suatu perbuatan munkar yang dilakukan di hadapan kita (amar ma`ruf nahi munkar). Ketika kita menyaksikan ada saudara kita yang sedang melakukan satu kemunkaran, kita harus melarangnya sesuatu kemampuan dan posisi kita. Yang pasti, mengabaikan satu tindak kemunkaran dengan cara mendiamkannya bukanlah pilihan yang benar. Sebab dalam kondisi seperti ini pepatah Silent is Golden (diam itu emas) sudah kehilangan harga maupun relevansinya. Semoga bermanfaat

* By, Ahmad Rofiq.

Comments are closed.