Selama Ramadhan 1446 H, KOPSYAH MUI Salurkan Zakat Maal di 17 Kantor Cabang dengan 4.083 Penerima

0
11
Foto: Samonah (tengah), saat menerima Kambing dari Kopsyah MUI. (ist)

CAKRAWALA MUSLIM – Koperasi Syariah MUI menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat dengan menyalurkan zakat maal selama bulan Ramadhan 1446 H.

Penyaluran zakat ini dilakukan melalui 17 kantor cabang Kopsyah MUI yang ada di Kabupaten Gresik, Lamongan, serta Kota Surabaya, dengan total 4.083 penerima. Program ini merupakan bagian dari upaya Kopsyah MUI untuk menjalankan prinsip syariah dalam berusaha, serta dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas umat di bulan suci.

Direktur KSPPS Kopsyah MUI, Rudianto, S.E., menyampaikan bahwa penyaluran zakat maal ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.

“Selain itu, program ini juga menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang diusung oleh Kopsyah MUI. Diharapkan, bantuan ini tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga memberikan kebahagiaan bagi para penerima dalam menjalankan ibadah Ramadhan,” ujar Rudianto.

Masih kata Rudianto, total dana yang disalurkan untuk 4.083 penerima mencapai Rp792.824.000, dengan perincian 3.090 fakir miskin, 366 gharim, dan 517 sabilillah, yang terdiri atas guru TPQ, guru diniyah, marbot, serta imam masjid atau musala.

“Para penerima yang mendapatkan bantuan sangat bergembira, terutama para penerima dari golongan sabilillah, seperti marbot masjid dan guru TPQ, yang mana sebagian besar bisyaroh mereka sangat minim,” ungkapnya saat diwawancarai, Sabtu (29/3/2025).

Bukan hanya itu, sebagai dukungan untuk UMKM, ada juga 110 penerima yang merupakan anggota usaha produktif Kopsyah MUI, dalam bentuk alat kerja untuk pedagang kecil, petani, dan usaha jasa lainnya, seperti tukang tambal ban, tukang las, tukang jahit, serta diberikan pula berupa hewan ternak.

“Para anggota yang mendapatkan bantuan usaha produktif berupa alat kerja sangat bergembira karena usaha mereka sangat terbantu dengan adanya alat atau sarana prasarana yang diberikan oleh Kopsyah MUI,” kata Direktur KSPPS Kopsyah MUI ini.

Foto: Rudianto, SE, Direktur KSPPS Kopsyah MUI (tengah berjas), saat bersama perwakilan 17 cabang. (ist)

Sementara itu, Samonah, perempuan asal Desa Ketanen Panceng, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang jamu dan peternak kambing, jadi salah satu penerima usaha produktif berupa satu ekor kambing.

“Terima kasih Kopsyah MUI, sudah memberikan kambing kepada saya, semoga ternak kambing saya semakin berkembang, dan Kopsyah MUI semakin sukses, amin,” kata Samonah.

Secara simbolis, penyaluran zakat maal oleh Kopsyah MUI ini dilakukan pada 20 Maret 2025 di Graha Kopsyah MUI, Sidayu, Gresik, dan dihadiri oleh seluruh pengurus, pengawas, serta pimpinan Kopsyah MUI, Ketua MUI Gresik, dan Ketua BAZNAS Gresik.

Dengan penyaluran zakat maal ini, Kopsyah MUI berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Program ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian sosial, tetapi juga bagian dari upaya mendorong ekonomi umat berbasis prinsip syariah.

Ke depan, Kopsyah MUI berkomitmen untuk terus menjalankan program sosial dan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat luas. (is/cm)