Kajian PKPU 15 Tahun 2023, Gogot ; Kampanye Lancar Pemilu 2024 Sukses

0
146
JELANG KAMPANYE : Gogot Cahyo Baskoro Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat saat Memimpin Kajian PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.

CAKRAWALA MUSLIM – Memasuki hari kedua rapat kordinasi persiapan tahapan kampanye Pemilu 2024 dan pelaksanaan Kirab Pemilu Jalur V, KPU Provinsi Jawa Timur melalukan kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye, bersama 38 KPU Kabupaten/Kota.

Rapat yang terselenggara di Aula Kantor MUI Kabupaten Gresik ini, di pimpin langsung oleh Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro, membedah secara detail PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye.

Ia menyampaikan tujuan kajian ini, agar kampanye besok berjalan lancar, sehingga Pemilu 2024 bisa sukses, khususnya wilayah Jawa Timur.

“Sebagaimana pasal 5 PKPU 15/2023, kampanye Pemilu merupakan pendidikan politik bagi masyarakat, yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Maka amanah PKPU ini harus benar-benar kita laksanakan dengan maksimal,” terang Gogot Baskoro, pada Senin, (7/8/2023).

Komisioner KPU Jatim dua periode ini, sebelumnya menggarisbawahi bahwa kampanye besok harus berjalan sesuai prinsip pada pasal 2 PKPU 15/2023, yaitu jujur, adil, berkepatian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Poin penting lain dalam PKPU 15/2023 yang menjadi perhatian Gogot adalah Pasal 25, yaitu Dalam rangka pendidikan politik, KPU wajib memfasilitasi penyebarluasan materi Kampanye Pemilu Presiden dan
Wakil Presiden yang meliputi visi, misi, dan program Pasangan Calon melalui laman KPU dan/atau Lembaga Penyiaran Publik.

“Dalam hal ini KPU Kabupaten/Kota sangat penting, untuk terus mengaktifkan media laman KPU, guna memberi informasi yang maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Terakhir, Pria yang akrab dengan julukan Komandan Gogot ini, menegaskan pentingnya kordinasi yang baik dengan partai politik peserta Pemilu, serta pemerintah daerah dan pihak kepolisian.

“Jangan sampai ada partai politik yang protes, karena kurangnya informasi tentang sosialisasi PKPU 15/2023 tentang Kampanye ini,” pungkasnya. (is/cm)