Paradoks; Tingginya angka Perceraian di Kota santri

745
2880

Berdasar Data pengadilan Agama menyebutkan, bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2019 menunjukkan angka 1.086 pasangan suami istri bercerai. Informasi ini terdengar aneh mengingat Gresik yang terbrending kota santri tapi tidak mampu menekan angka perceraian. Melihat kondisi tersebut MUI Gresik mengajak tokoh masyarakat, pemerintah dan wanita respon meningkatnya perceraian di kota wali. (17/9/2019)

Dalam sambutannya, Kiai Mansoer ketua MUI Gresik menilai Gresik yang dikenal kota santri dan kota wali sangat memprihatikan dengan fenomena ini.

“saya sangat prihatin, Gresik yang dikenal sebagai kota santri dan wali marak akan perceraian, yang tentunya hal ini akan mengurangi kesantrian kota Gresik” terangnya

Kiai Mansoer juga mengajak kepada seluruh hadirin untuk turut serta dalam menekan tingginya angka perceraian tersebut.

“saya mohon kepada hadirin untuk pro aktif di lingkungan masyarakat, supaya hal-hal tersebut bisa dimininalisir” tambahnya

Acara yang dimoderatori oleh Nur Fakih mantan Wartawan Surabaya Pos dihadiri Kepala Kemenag Gresik, Pengadilan Agama Gresik, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Keagamaan Gresik berjalan sangat antusias yang ditandai dengan banyaknya respon dari peserta yang hadir.

Dengan dilaksanakannya Mudzakarah MUI Gresik, berharap ada tindakan pencegahan yang dilakukan oleh peserta yang hadir. AM/MM

Comments are closed.