Sosialisasi Pengawasan Pertisipatif Pemilu 2024 Berbasis Ormas, Bawaslu Gresik Datangkan Prof Abdul Chalik

0
215
Foto : Dekan FISIP Uinsa Surabaya Prof Dr H Abdul Chalik (tengah) saat menyampaikan materi, bersama Anggota Bawaslu Gresik Habibur Rahman, S.Pd.I.

CAKRAWALA MUSLIM – Jelang berlangsungnya Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik terus melakukan kerja-kerja dalam upaya mamaksimalkan peran masyarakat, dalam melakukan partisipasi pengawasan Pemilu 2024.

Hal ini dilakukan oleh Bawaslu Gresik, dengan mengundang puluhan organisasi masyarakat di Gresik, dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dengan tema ‘Penguatan Mitra Pengawas Pemilu 2024 Berbasis Masyarakat di Kabupaten Gresik’, di Hotel Aston INN Gresik, Selasa (31/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Gresik mendatangkan Prof Dr H Abdul Chalik Dekan FISIP UINSA Surabaya, serta Habibur Rahman, S.Pd.I Anggota Bawaslu Gresik sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Prof Chalik menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah pengawasan Pemilu yang melibatkan anggota masyarakat secara perorangan maupun kelompok untuk menjaga proses dan hasil Pemilu.

“Mengapa masyarakat perlu mengawasi Pemilu?, karena kita adalah pemilik negeri, baik-buruknya pemerintah tergantung pada proses Pemilu, kemudian salah mengawasi berarti salah mengelola dan mengawasi calon pemimpin bangsa. Lha apalagi sampai tidak peduli, itu berarti pertanda investasi politik yang kosong,” jelas Guru Besar Ilmu Politik Islam UINSA Surabaya ini.

Perihal pentingnya pengawasan partisipatif, Prof Chalik malanjutkan, bahwa memang perlu ada alternatif ‘kepengawasan’ dari masyarakat sipil, bisa berasal dari Ormas, OKP, LSM atau NGO.

“Mereka lebih fleksibel, tidak terikat oleh struktur dan aturan yang ketat, dan mereka bisa bergerak secara informal, sehingga memungkinkan frekuensi dan kualitas hasil pengawasan lebih baik dari pengawasan formal,” terang Prof Chalik tentang pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gresik Habibur Rahman manyampaikan, bahwa bentuk pengawasan partisipatif diantaranya, penguatan pendidikan politik dan kepemiluan, menjadi organ penggerak pengawasan pemilu, menjalin kerjasama dengan Bawaslu, serta menjadi lembaga pemantau pemilu.

“Bahwa peran lembaga pemantau pemilu ini sangat strategis, karena bisa memberikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu, melakukan upaya pencegahan pelanggaran, memantau proses disemua tahapan pemilu, serta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” tambahnya.

Habib malanjutkan, bahwa Bawaslu Gresik sangat menyambut baik bagi organisasi masyarakat, yang ingin menjadi pemantau pemilu.

“Hari ini kita mengajak 35 perwakilan ormas Gresik, Bawaslu prinsipnya membuka ruang selebar-lebarnya, untuk mendorong ormas agar ikut aktif dalam pengawasan pemilu 2024, karena kolaborasi pengawasan adalah spirit yang ingin kita capai bersama,” jelas Habib. (is)