Serius Garap Program Layanan Keagamaan, MUI Gresik Bentuk Tim Penyusun Panduan dan Modul

0
407
INOVATIF : Ketua Umum Kiai Mansoer dan Sekretaris Umum H. Abdul Munif, saat rapat bersama Ketua Tim Perumus Prof. Dr. H. Abd. Chalik. (Foto : Zainal/cakrawalamuslim.com)

CAKRAWALA MUSLIM – Sebagai perkumpulan ulama’ yang dituntut terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik terus melakukan inovasi dalam menjawab berbagai problem umat kekinian.

Banyaknya problem umat yang terus berkembang, mambuat MUI Gresik mencanangkan progam unggulan, berupa progam layanan keagamaan dan kemasyarakatan.

Keseriusan MUI Gresik menggarap program ini, dimanifestasikan dengan dibentuknya tim penyusun panduan dan modul, oleh pimpinan MUI Kabupaten Gresik Ketua Umum KH. Mansoer Shodiq.

“Salah satu tugas pokok MUI adalah khodimul umat, ini sudah sering kami sampaikan, dan harapannya dengan dibentuknya tim penyusun ini, nantinya bisa menggarap dengan tuntas modul layanan keagamaan ini,” terang Kiai Mansoer saat rapat dengan tim penyusun, di kantor MUI Gresik, Sabtu (9/9/2023).

Ketua umum juga berharap, agar tim yang terbentuk bisa solid dalam menyusun modul, karena harus benar-benar matang, agar modul yang akan digunakan untuk layanan keagamaan ini, bisa dipahami dengan baik.

Adapun tim tersebut diketuai oleh Ketua MUI Gresik bidang Dakwah dan Media Prof. Dr. H. Abdul Chalik, dengan anggota KH. Fathoni Muhammad, Dr. H. Abdul Muhith, Hj. Hajar Idris, Ali Shodikin, M.Pd.I, serta Ali Mahmudi, M.Pd.

Dalam keterangannya, Prof Chalik menjelaskan bahwa dengan program ini, nantinya MUI Gresik akan menjadi pusat konsultasi dan layanan keagamaan di Gresik, sebagai basis kota santri.

“Jadi tahapan penyusunan modul layanan ini akan jadi tahapan yang paling krusial dari pematangan program, dan semua tim harus punya perspektif dan pandangan yang sama, sesuai arahan ketua umum,” terang Guru Besar UINSA Surabaya ini.

Prof Chalik juga menyampaikan, bahwa modul yang akan digarap nantinya akan dikemas secara praktis, ringkas dan padat, sehingga produk modul yang dihasilkan bisa jadi barang jadi, yang siap dikonsumsi oleh setiap umat yang berkonsultasi nantinya.

“Modul yang akan disusun nantinya juga akan diambilkan dari pendapat hukum islam yang muktabar dan paling moderat,” tambahnya.

Beberapa sumber hukum islam yang akan jadi rujukan penyusunan modul, diantaranya dalam bidang fiqh; fathul qorib, fathul mu’in, dan iqna’, bidang tauhid; akidatul awwan, kifayatul akhyar, bidang tasawuf; adzkiya’, ihya’ ulumuddin, hikam serta al-farqu baina firaq.

“Beberapa produk layanan keagamaan yang akan kami garap adalah layanan keluarga sakinah, layanan ubudiyah dan muamalat, layanan konsultasi dakwah, layanan konsultasi tata kelola organisasi keagamaan, serta layanan khusus seperti bimbingan mualaf dan kelompok rentan,” jelas Prof Chalik.

Adapun untuk mempercepat pembuatan modul, tim perumus juga sudah punya target penyelesaian modul layanan keagamaan.

“Kami targetkan tanggal 14 Oktober 2023, modul telah selesai, sehingga setelah itu langsung bisa dilanjutkan dengan membentuk tim pendamping, upgrading pendamping, sosialisasi, serta pelaksanaan layanan,” pungkas Profesor Bidang Ilmu Politik Islam tersebut. (is/cm)