Banyaknya problematika yang ada di Kabupaten Gresik membuat pemerintah dan ulama serta masyarakat geram dan berhati-hati dalam menjaga pergaulan anak-anaknya,
Hal itu disebabkan adanya kemudahan mengakses situs-situs yang tidak selayaknya untuk diakses atau lebih tepatnya penyalahgunaan media sosial.
Sehingga apa yang telah dilihat di media sosial terbawa pada kehidupan sehari-hari yang cenderung negative karena tanpa adanya pengawalan dari orang tua.
Melihat begitu peliknya dan gentingnya persoalan ini, maka berikut konsultasi singkat mengenai bagaimana peran MUI dalam dakwah di Kota Giri ini:
S: Bagaimana peran MUI dalam konteks dakwah di Kabupaten Gresik?
J : Untuk diketahui bahwa MUI memiliki beberapa peran:
- Sebagai pewaris tugas para nabi yaitu menyebarkan ajaran Islam serta memperjuangkan terwujudnya suatu kehidupan sehari-hari secara arif dan bijaksana berdasarkan Islam
- Sebagai pemberi fatwa bagi umat Islam, baik diminta maupun tidak diminta dengan mengakomodir dan menyalurkan aspirasi umat Islam yang beragam aliran, Faham, Pemikiran dan organisasi keagamaannya
- Sebagai pembimbing dan pelayan umat, yaitu melayani umat dan bangsa dalam memenuhi memenuhi harapan, aspirasi dan permintaan umat akan bimbingan dan fatwa keagamaan.
- Sebagai penegak Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan menegaskan kebenaran sebagai kebenaran dan kebathilan sebagai kebhatilan dengan penuh hikmah dan istiqomah.
- Sebagai pendamai (Ishlah al-Ummah) terhadap adanya perbedaan pendapat dikalangan umat Islam, membina dan memelihara kehidupan umat terutama di bidang akidah, syari’ah dan akhlak dan ikut bertanggung jawab terhadap terciptanya kerukunan intern dan antar umat bergama.
Dalam konteks dakwah di Gresik, maka Majelis Ulama Indonesia dituntut untuk mampu menjaga Gresik sebagai kota Wali dan kota Santri dengan meningkatkan perannya dalam mengawal akidah dan moral umat, jangan sampai derasnya arus industrialisasi akan menggerus budaya Gresik yang sudah ada.
- Bagaimana menurut Bapak Dakwah yang sesuai dengan kondisi Gresik sekarang ini?
- Ternyata di Gresik banyak problema keumatan yang memerlukan gerakan dakwah bersama, sebab dakwah itu bukan hanya tugas para ulama, kiai, muballigh, ustadz, juru dakwah dan sebagainya, tetapi merupakan tugas semua umat Islam sebagaimana sabda Rosulullah SAW:
بلّغواعنّي ولوا أية
Artinya: Sampaikan dariku sekalipun satu ayat.
Allah SWT juga berfirman:
كنتم خير امّة اخرجت للنّاس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله
Artinya: Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah. (al-Imran 110)
Dengan demikian, tugas dakwah merupakan tugas yang mulia yang harus dilakukan oleh semua umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda yang tentunya, diawali dari dirinya sendiri kemudian kepada keluarganya dan selanjutnya kepada orang lain.
Sebagaimana firman Allah SWT:
قوا انفسكم واهليكم نارا
Artinya: Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
Oleh karena di Gresik terdapat banyak problema keumatan seperti:
- Cenderung meningkatnya perilaku asusila di kalangan remaja
- Semakin meningkatnya pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar
- Semakin banyaknya penderita penyakit HIV-AIDS
- Munculnya Faham-faham atau aliran-aliran yang menyimpang
- Muzakki yang model penyaluran zakatnya masih menggunakan cara penyaluran langsung kepada mustahiq belum melalui lembaga resmi seperti: BAZNAS/LAZ sehingga hasil capaiannya masih bersifat konsumtif belum produktif.
- Dibeberapa tempat seperti perkotaan dan perumahan ada gejala-gejala semakin renggangnya kepedulian antar tetangga dan sebagainya.
Oleh karena itu, dakwah yang dilakukan harus bisa menjawab permasalahan tersebut antara lain dengan memperkuat peran keluarga melalui pembinaan keagamaan secara istiqomah dan konsisten yang dimotori oleh pemerintah Kabupaten Gresik melalui program unggulan yaitu: “Gresik berzakat, maghrib mengaji dan subuh berjama’ah”.
Melalui program tersebut diharapkan para muzakki dapat menyalurkan zakatnya malui lembaga resmi yaitu BAZNAS/LAZ dan dari Baznas disalurkan kepada mustahiq dalam bentuk modal usaha yang biasa disebut dengan zakat produktif. Sehingga diharapkan mustahiq yang tahun lalu masih menerima zakat tahun depan sudah berubah menjadi muzakki.
Demikian pula setelah shalat maghrib masing-masing keluarga mematikan TVnya lalu membaca al-Qur’an bersama-sama, dan sebelum subuh dibangunkan untuk melaksanakan shalat subuh berjama’ah di Masjid, langgar atau mushalla.
Insyaallah kalau program itu bisa dilaksanakan maka dampaknya bagi Gresik kota wali dan kota santri akan sangat positif sekali dan tren meningkatnya prilaku asusila dan lain-lain akan dengan sendirinya dapat ditekan.
(Ali Mahmud)
Comments are closed.