Mahasiswa UISI Konsultasi ke MUI Gresik, Bahas CSR Perspektif Islam

0
15
Foto; Kiai Fathoni (kanan), saat menerima konsultasi dari Mahasiswa UISI. (Zainal/cakrawalamuslim)

CAKRAWALA MUSLIM – Sebagai perkumpulan ulama yang punya peran pelayanan umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menerima mahasiswa dari Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) untuk berkonsultasi.

Mahasiswa UISI tersebut, membahas pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perspektif Islam, guna memperdalam kajian akademis sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan nilai-nilai islam.

Konsultasi itu, secara langsung diterima oleh KH. Fathoni Muhammad, Lc, M.Si, Sekretaris Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik, pada Selasa, (14/1/2024).

“Saya kira sangat bagus yang dilakukan mahasiswa UISI, karena Gresik banyak perusahaan dan kulturnya adalah kota santri, maka penelitian tentang CSR dalam perspektif islam ini sangat penting,” terang Kiai Fathoni, di Kantor MUI Gresik.

Beliau menjelaskan, meskipun tidak ada dalil yang secara spesifik menjelaskan terkait CSR, namun ketika sudah diatur oleh negara melalui undang-undang, maka wajib hukumnya dijalankan.

Hal ini, kata Kiai Fathoni, sesuai dengan QS. An-Nisa: 59;

“Yaaa ayyuhal ladziina aamanuuu athii’ul laaha wa athii’ur Rasuula wa ulil amri minkum fa in tanaaza’tum fii syai’in farudduuhu ilal laahi war Rasuuli in kuntum tu’minuuna billaahi wal yawmil Aakhir; dzaalika khairun wa ahsanu taawiilaa”

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

“Kemudin secara prinsip, setidaknya CSR harus mengedepankan prinsip al-adalah (keadilan), al-ihsan (nilai luhur kebaikan), maslahah (kemanfaatan untuk orang banyak, serta al-amanah, ketika keempat prinsip ini tidak dijalankan, khawatirnya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kiai Fathoni.

Yang manarik, menurut Kiai Fathoni, mahasiswa UISI tersebut menemukan fenomena di masyarakat, yaitu adanya masyarakat yang merasa terdiskriminasi atau diabaikan dalam pengelolaan CSR, terutama masyarakat sekitar perusahaan.

“Kalau dilihat dari masalah tersebut, diperlukan adanya komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat, atau bisa juga pihak tertentu yang berwenang mendampingi, agar CSR ini tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip islam,” terang Kiai Fathoni.

Sementara itu, Nurul Jannah, mahasiswa UISI yang berkonsultasi mengatakan, cukup terbantu dengan pelayanan MUI, terutama dalam hal pengumpulan data dan informasi terkait dengan topik penelitian.

“Pak Kiai Fathoni memberikan masukan dan saran terkait penelitian saya, terutama terkait pengelolaan CSR dalam perspektif Islam,” jelasnya.

Perlu diketahui, Mahasiswa UISI berkonsultasi dengan MUI Gresik untuk memperdalam dan memperkaya perpsektif penelitian skripsinya, yang membahas pengelolaan CSR perspektif Islam. (is/cm)