Satgas Covid-19 MUI Jatim; Draf PSBB harus Dikawal

174
1083
Satgas Covid-19
Satgas Covid-19

Pasca penggedokan peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, satgas Covid-19 MUI Jawa Timur turba ke tiga Kabupaten/Kota yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang terdampak PSBB. Kamis, 23/4/20

Ketua Satgas yang sekaligus Sekretaris Umum MUI Jawa Timur dalam paparannya menegaskan, MUI Gresik agar turut mengawal dan memberikan usulan pada draf Peraturan Bupati tentang PSBB yang menyangkut peribadatan serta melakukan pemetaan kawasan. Sehingga kawasan yang dinyatakan hijau tetap boleh melakukan ibadah sebagaimana biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“saya berharap MUI Gresik turut mengawal penyusunan draf Peraturan Bupati tentang PSBB khususnya perihal peribadatan” tegasnya H. Ainul Yaqin di Kantor MUI Gresik

Pada kesempatan yang sama Kiai Mansoer menerangkan selama pandemi ini, MUI Gresik telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pemerintah maupun membuat Tausiyah-tausiyah dan Seruan-seruan tentang peribadatan yang itu mendapat respon positif di masyarakat.

“Alhamdulillah, tausiyah-tausiyah dan seruan-seruan yang dibuat oleh MUI mendapat respon positif di masyarakat”. Terang beliau

Kiai Mansoer menambahkan jika masih ada beberapa masjid yang tetap melakukan shalat Jum’at dan jama’ah akan tetapi tetap mentaati protokol pemerintah dan ada pula yang tidak melaksanakan keduanya akan tetapi tetap mengumandangkan adzan dan jama’ah dengan jumlah kecil.

Rapat ditutup dengan pembacaan doa oleh KH. Ainur Rofiq dan berharap semoga pandemi Covid-19 segera dihilangkan oleh SWT(ali/M)

Comments are closed.