Jelang Idul Qurban, MUI Gresik Sosialisasikan Tatacara Penyembelihan Hewan Secara Syar’i

163
714

Jelang pelaksanaan hari raya iedul qurban, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gresik Sosialisasikan tatacara Penyembelihan Hewan Qurban yang Halal dan Higienis. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Pesona Gresik (3/8/2019, dengan nara sumber Devi Kartika Sari dari Dinas Peternakan Kabupaten Gresik dan KH. Ainur Rofiq Thoyyib dari Ketua Bidang Fatwa MUI Kabupaten Gresik

Dihadapan 75 peserta perwakilan dari MUI dan Takmir Masjid di 16 Kecamatan se Kabupaten Gresik. KH. M. Mansoer Shodiq Ketua Umum MUI Gresik mengatakan, 5 hal yang perlu diperhatikan dalam berqurban, 1. Hewan yang akan dikorbankan, 2. Penyembelih, 3. Alat untuk menyembelih, 4. Proses penyembelihan, 5. Standar pengulitan, penyimpanan dan pengulitan.

Kyai Mansoer juga menyampaikan masih banyak menemukan kasus dilapangan tentang model penyembelihan yang belum sesuai dengan syari’at, sehingga kami berharap kerjasama dari MUI Kecamatan setempat.


“saya berharap kepada pimpinan MUI Kecamatan supaya memberikan pemberitahuan kepada pemilik pemotongan untuk segera mengurus sertifikat halal, karena Gresik merupakan kota wali dan santri”. Terangnya.

Sosialisasi dimulai dengan materi Pedoman dan Penanganan Hewan Qurban oleh Devi Kartikasari dari Dinas Peternakan Kabupaten Gresik dilanjut dengan Tatacara Penyembelihan secara Syar’i oleh KH. Ainur Rofiq Thoyyib, Ketua Bidang Fatwa MUI Gresik.

Sosialisasi diakhiri dengan dialog dan tanya jawab yang diikuti antusias seluruh peserta. AM/MM

Comments are closed.