MUI Gresik Beri Pelatihan Pemulasaran Jenazah

0
255

CAKRAWALA MUSLIM | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik memberikan pelatihan terkait pemulasaran jenazah. Kegiatan ini dianggap penting, karena hukum merawat jenazah merupakan Fardhu Kifayah.

Artinya, jika sebagian kaum muslimin telah melakukannya maka kewajiban itu dianggap gugur dari kaum muslimin yang lain. Kendati bersifat gugur, jika ada yang menjalankan, pengetahuan terkait pemulasaran jenazah harus diberikan.

Utamanya bagi aktivis yang duduk di organisasi islam. Nah, Minggu (23/1/2022 tadi, MUI Gresik berkolaborasi dengan PAC NU Fatayat Duduksampeyan, menggelar pemulasaran jenazah di Desa Sumengko.

Dari MUI Gresik sendiri, pemberi pelatihan adalah KH Ainur Rofiq dan KH. Fathoni. Keduanya tampak kompak menjelaskan, detail bagian mana yang dianggap penting dalam melakukan perawatan jenazah.

“Hukum mengurus jenazah muslim adalah fardhu kifayah. Ada empat kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya, orang Islam yang meninggal dunia yaitu memandikan, mengafani, mensholatkan dan menguburkannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PAC Fatayat Duduksampeyan Suliyah mengatakan, adanya pelatihan Pemulasaran Jenazah diharapkan agar seluruh anggota dan pengurus Fatayat NU se Kecamatan Duduksampeyan ini, memahami tata cara memandikan jenazah secara islami.

“Selain itu, dikarenakan praktek Pemulasaran Jenazah termasuk kebutuhan dalam bermasyarakat, maka anggota dan pengurus ini harus bisa dan siap, ketika keluarga atau tetangga membutuhkan mereka,” jelasnya. (mud)