Rakorwil IV MUI Jawa Timur Bahas Isu Kerusakan Lingkungan

0
2
Foto: MUI Kabupaten Bojonegoro, Gresik, Lamongan dan Tuban. (Zainal/cakrawalamuslim)

CAKRAWALA MUSLIM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Korwil IV Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Gresik, dan Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor MUI Kabupaten Gresik, pada Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan tersebut, mengangkat tema Peran Ulama’ dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Menuju Pembangunan Pantura yang Berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pimpinan MUI Korwil IV MUI Jawa Timur.

“Dalam pertemuan ini mungkin tidak seperti biasanya, karena kita tahu, saudara-saudara kita di Sumatra dan Aceh sedang berduka, jadi mari kita tukar pikiran, mengenai apa yang bisa dilakukan oleh Ulama’, terutama dalam mencegah kerusakan lingkungan, karena kita adalah khalifah fil arld,” tutur Kiai Rofiq.

Kemudian, Koordinator Korwil IV MUI Jawa Timur, sekaligus Ketua Umum MUI Kabupaten Bojonegoro KH. Alamul Huda, menyampaikan bahwa tantangan besar MUI sebagai shodiqul hukumah adalah ketika pemerintah melakukan kesalahan.

“Maka kita harus bercermin pada KH. Hasyim Asy’ari, saat itu berani mengatakan, yang mati dalam perjuangan melawan penjajah adalah mati syahid, karena tugas kita itu al amru bil ma’ruf wal akhdzu bil mungkar,” jelas Kiai Huda.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi panel, yang di moderatori Drs. Nur Fakih dengan keynote speaker Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag.

Dalam paparannya, Prof. Chalik menyampaikan, bahwa dengan banyaknya bencana alam yang seharusnya bisa diantisipasi, ulama harus mengambil peranan. Karena bencana alam tidak hanya terjadi di Sumatra dan Aceh, namun di wilayah kita pun masih terjadi, seperti banjir tahunan.

“Maka ulama tidak boleh hanya berdoa dan mendengar saja, namun harus berani mengingatkan apabila terjadi potensi kerusakan lingkungan di wilayah kita,” katanya.

Berbagai permasalahan lingkungan di wilayah kita, kata Prof. Chalik, mulai banjir tahunan, banjir rob, polusi industri, sampai alih fungsi lahan, ini adalah permasalahan-permasalahan yang seharusnya bisa di cegah.

“Ulama memiliki peran sentral sebagai pemimpin moral yang dapat menggerakkan umat untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai amanah dari Allah SWT, dan mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang pro lingkungan, pro rakyat dan pro rakyat miskin,” jelas Prof. Chalik. (is/cm)