CAKRAWALA MUSLIM – Dalam menghadapi tantangan kompleksitas organisasi dan problematika umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik memilih strategi tata kelola berbasis aset atau Asset-Based Driven Governance (ABDG) sebagai pendekatan utama dalam pengembangan organisasinya.
Strategi ini, dipaparkan langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag, dalam forum silaturrahim dengan MUI Kota Bekasi yang digelar Kamis (10/7/2025), di Kantor MUI Gresik, dan dipandu oleh Drs. Nur Fakih, Ketua Bidang Dakwah, Riset, dan Pengabdian Masyarakat MUI Gresik sebagai moderator.
Dengan menghadirkan tema Strategi Pengembangan Organisasi MUI Kabupaten Gresik Berbasis ABDG, Prof. Chalik menjelaskan bahwa model ini menekankan pada kekuatan, potensi, dan sumber daya yang dimiliki organisasi, bukan semata-mata berfokus pada masalah atau kekurangan.
“Di MUI Gresik ada sekitar 70 pengurus dari berbagai latar belakang. Kami memahami itu sebagai aset besar,” tegasnya.
Prof. Chalik juga menjelaskan, bahwa ada dua model kerja utama yang diterapkan MUI Gresik, yaitu proses deduktif dan proses induktif.
“Proses deduktif dimulai dari tim perumus (reference group), kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata hingga afirmasi kebijakan. Sedangkan proses induktif berasal dari kasus aktual di masyarakat, seperti kasus nikah manusia dengan kambing dan polemik makam baru, yang kemudian digodok dan direspon dengan langkah mediasi serta pendampingan,” kata Prof. Chalik.
Lebih lanjut, MUI Gresik juga tengah mengembangkan layanan umat menuju visi 2029 sebagai organisasi terdepan dalam pelayanan umat. Melalui sistem one day service, one stop service, dan excellent service, pelayanan administrasi MUI dirancang semakin efisien dan responsif.
“Dalam aspek dakwah, MUI Gresik mengintegrasikan pelayanan offline dan online. Secara offline, kita memiliki layanan pemberdayaan ekonomi syariah melalui unit koperasi syariah sejak tahun 2016, layanan bimbingan rohani bagi narapidana melalui pesantren At-Taubah di Rutan, bimbingan rohani bagi pasien di RSUD Ibnu Sina dan RS Semen Gresik, terakhir Layanan Konseling Pencegahan Perkawinan Anak di Pengadilan Agama,” jelas Prof. Chalik.
Sementara secara online, MUI Gresik membuka Layanan Konsultasi Keagamaan, Sertifikasi Halal, Aduan bullying, Aduan Pembatasan Beribadah di Perusahaan serta Aduan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“Layanan ini dalam rangka semakin mendekatkan MUI dengan problematika umat. Sejak di launching Februari 2025, sudah puluhan masyarakat yang melakukan konsultasi online ini,” tandas Prof. Chalik.
Sementara itu, Drs. Nur Fakih, menyampaikan bahwa forum ini menjadi belajar dua pihak, baik MUI Kota Bekasi maupun MUI Kabupaten Gresik. Karena karakter dua daerah ini hampir sama, yaitu berbasis kota industri.
Menanggapi hal itu, H. Norkhakim, M.Pd, Wakil Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, menyampaikan bahwa pihaknya juga punya program unggulan, sebagaimana Kabupaten Gresik.
“Salah satu program unggulan MUI Kota Bekasi adalah PKU atau Pendidikan Kader Ulama, yang saat ini sudah berjalan enam angkatan. Dan tahun ini, kita bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Kota Bekasi, kita jalankan PKU dalam bentuk beasiswa kuliah,” kata Nurkhakim.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan penuh antusias, menjadi ajang pertukaran inspirasi antardaerah dalam pengelolaan kelembagaan keumatan.
(is/cm)