CAKRAWALA MUSLIM – Menghadiri pembukaan acara ‘Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Dewan Pengawas Syariah (Bidang Koperasi)’, oleh Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), di Quds Royal Hotel Surabaya, Rabu (4/10/2023).
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik KH. M. Mansoer Shodiq dalam sambutannya, menyampaikan cerita spirit pendirian Koperasi Syariah Mitra Usaha Ideal, yang diinisiasi oleh MUI Kabupaten Gresik pada pada tahun 2017 lalu.
“MUI adalah rumah besar umat Islam, dan kami punya keresahan yaitu banyak umat yang terjerat praktek hutang di rentenir. Maka dalam rangka melakukan pengawalan amaliyah muammalah, MUI Gresik menginisiasi pendirian Koperasi Syariah Mitra Umat Ideal,” jelas Kiai Mansoer.
Ketum MUI Gresik melanjutkan, bahwa pendirian tersebut sesuai dengan peran MUI, yang salah satunya Ra’iy wa Khadim Al-ummah (sebagai pembimbing dan pelayan umat).
“Jadi itu adalah salah satu ikhtiar MUI Gresik untuk melindungi umat,” terang Ketua Umum MUI Gresik Kiai Mansoer.
Kiai Mansoer juga mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap acara ini bisa meningkatkan kemampuan para peserta, agar benar-bener bisa menjadikan koperasi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan amaliah yang halal.
Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Dr Andromeda Qomariyah dan menyampaikan sambutan.
“Acara ini dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat atas koperasi syariah, karena hari ini kita dihadapkan pada kompleksitas perkembangan koperasi, dan ini harus dibarengi juga peningkatan SDM, termasuk peningkatan kapasitas DPS,” jelas Dr Andromeda.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim ini juga menguatarakan, bahwa tugas utama DPS adalah mengawasi kegiatan usaha lembaga kopsyah, dan juga kegiatan yang berbasis keuangan syariah, agar sesuai dengan prinsip syariah.
Perlu diketahui, bahwa MUI Gresik sebagai mitra kerjasama pelaksanaan kegiatan tersebut, dan berperan dalam memberikan materi pelatihan yang berlangsung pada 4 sampai 7 Oktober 2023 dan diikuti 30 peserta dari berbagai Koperasi Syariah se-Jawa Timur.
Dengan narasumber Ketua MUI Gresik Bidang Dakwah dan Media Prof Dr H Abdul Chalik dalam materi tentang MUI, DSN MUI, Kedudukan, Peran, Fungsi, dan Kewajiban DPS, serta Sekretaris Komisi Fatwa KH. Fathoni Muhammad, LC dalam materi Ushul Fiqh. (is/cm)