Gandeng Muspika dan Ormas MUI Driyorejo Sosialisasi Fatwa Vaksin Covid 19

0
483

Gandeng Muspika dan organisasi masyarakat Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Driyorejo Selasa (19/01/21) sosialisasikan fatwa MUI tentang vaksin sinovac kepada masyarakat.

H. Sururi sekretaris umum MUI Kecamatan Driyorejo menyampaikan “Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat tentang Vaksin sudah sangat jelas yaitu menghukumi suci dan halal Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero)”. Ungkapnya

“Sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten, maka vaksin tersebut boleh digunakan oleh umat Islam”, lanjutnya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat ikut mendukung program pemerintah untuk penanganan covid 19 dengan cara menahan diri dan tetap menegakkan protokol kesehatan, termasuk saat berada di tempat ibadah. “kami bersama pihak berwenang tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, termasuk saat berada di tempat ibadah baik masjid atau musola, jelas sururi.

Kami berharap seluruh elemen bergerak mensosialisasikan fatwa ini, agar masyarakat tahu dan yakin kalau vaksin yang dipakai saat ini terjamin keamanan dan kehalalannya, akhirnya mari kita selalu berdoa kepada Allah agar wabah ini segera diangkat, pungkasnya.

Bertempat di pendopo kecamatan Driyorejo, hadir dalam kegiatan tersebut MUSPIKA Plus Ormas dan tokoh masyarakat.HR