KH. Abdul Munif Sholeh Kembali Pimpin MUI Benjeng Masa Khidmah 2025-2030

0
2
Foto: Jajaran DP MUI Kabupaten Gresik bersama MUI Kecamatan Benjeng. (Zainal/cakrawalamuslim)

CAKRAWALA MUSLIM – Dalam gelaran Musyarawah Daerah (MUSDA) MUI Kecamatan Benjeng, kembali menetapkan Drs. KH. Abdul Munif Sholeh sebagai ketua terpilih, masa khidmah 2025-2030, pada Selasa (2/12/2025).

MUSDA yang terselenggara di Kantor Kecamatan Benjeng itu, juga memilih Camat Benjeng, Nurul Fuad, S.Sos., MM., sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Benjeng, KH. Abdul Munif Sholeh menyampaikan terima kasih, atas kepercayaan para Kiai dan tokoh masyarakat, yang kembali memilihnya sebagai ketua.

“Mari bersama-sama, kita lakukan yang terbaik untuk MUI Benjeng, demi maksimalnya perkhidmatan umat,” jelas Kiai Munif.

Camat Benjeng, Nurul Fuad, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa pemerintah selalu membutuhkan kehadiran MUI, ditengah banyaknya dinamika dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pemerintah Kecamatan Benjang sangat membutuhkan kehadiran MUI, karena tuntunan, arahan dan fatwa yang bisa menyejukkan dan menjaga ukhwah islamiyah, serta menjadi rujukan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai problem sosial keagamaan,” jelasnya.

Melalui MUSDA ini, Camat Benjeng juga berharap, bisa lahir sususan pengurus MUI Benjeng yang lebih solid, dinamis dan responsif terhadap tantangan zaman.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, bahwa MUSDA ini bertujuan menyampaikan kinerja kepengurusan MUI selama lima tahun.

“Melalui MUSDA pula, dirumuskan program-program yang harus dilakukan selama lima tahun mendatang. Semoga MUSDA MUI Benjeng menghasilkan program-program yang maslahah,” terang Kiai Rofiq.

Kiai Rofiq juga berpesan, untuk memaksimalkan semua potensi internal, terutama dalam kepengurusan MUI Benjeng kedepan.

“Semua pengurus itu sebenarnya punya potensi untuk memajukan MUI, tinggal bagaimana cara kita mengelolanya,” kata Kiai Rofiq.

Terakhir, Ketua Umum juga menyampaikan pentingnya pembentukan Kader Penggerak MUI Desa, sebagai penyambung lidah informasi-informasi penting, terutama yang berkaitan dengan fatwa dan tausyiyah MUI, agar bisa sampai desa-desa.

Selain Ketua Umum, hadir pula Sekretaris Umum Makmun, M.Ag, Sekretaris Drs. H. Syaiful Kirom, MM,.Ketua Bidang Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Drs. Nur Fakih, serta Ketua Bidang Seni, Budaya Islam dan Remaja Drs. H. Wahyani Ahmad. (is/cm)