
CAKRAWALA MUSLIM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gresik mengadakan Musyawarah Daerah (MUSDA), setelah melaksanakan masa khidmah 2020-2025, pada Selasa (25/11/2025).
Dalam kegiatan yang terselenggara di Kantor MUI Kecamatan Gresik, Jl. Dr. Soetomo No. 112 Gresik ini, kembali mengamanahi KH. Khoirul Anam Risah sebagai Ketua Terpilih, serta Camat Gresik (ex officio)
Jalesvie Triyatmoko, S.S. sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Dalam sambutannya pasca terpilih KH. Khoirul Anam Risah menyampaikan, bahwa sebenarnya sama sekali tidak memikirkan jika akan terpilih kembali.
“Sebenarnya kami berharap ada pembaruan di MUI Kecamatan Gresik, karena setiap zaman ada orangnya, setiap orang ada zamannya. Namun, kami menghargai ijtihad beliau-beliau Tim Formatur, kulo anggap niki sebagai ujian,” ujar KH. Khoirul Anam Risah.
Sebelumnya, KH. Khoirul Anam Risah juga menyampaikan, bahwa selama 2020-2025, MUI Kecamatan Gresik telah melaksanakan 55 kegiatan.
“Dengan rincian 20 kegiatan bersifat inisiasi internal, 20 bersifat kemitraan, serta lainnya adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya partisipatif, dan semua itu arahnya adalah untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Beliau juga menyampaikan, bahwa dalam waktu lima tahun, MUI Kecamatan Gresik secara total mengelola uang 130 juta rupiah, yang berasal dari MUI Kabupaten, infaq internal pengurus, support para Lurah, serta donasi dari berbagai pihak.
Camat Gresik Jalesvie Triyatmoko, S.S. berharap MUI Kecamatan Gresik kedepan bisa memberikan manfaat yang besar pada umat.
“Semoga kedepan MUI Kecamatan Gresik lebih kolaboratif, baik dengan pemerintah, ormas Islam, maupun swasta, agar tujuan berkhidmah pada umat bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Gresik KH. Muslih Hasyim, S.Ag., M.BA., menyampaikan apresiasi ke MUI Kecamatan Gresik, karena masuk lima besar MUI terbaik se-Kabupaten Gresik pada 2022 lalu.
“MUI harus selalu mengingat tugas utamanya sebagai khodimul umat. Karena di era keterbukaan seperti ini, masyarakat sudah luar biasa rusak, karena terpengaruh media sosial, itu tugas dari MUI, yang merupakan kumpulan dari ulama, zuama dan cendekiawan muslim,” jelas Kiai Muslih.
Kedua, lanjut Kiai Muslih, tugas MUI adalah sebagai shodiqul hukumah, terutama berkaitan dengan kolaborasi yang baik dengan Forkopimcam, agar masalah-masalah keumatan bisa tertangani dengan baik.
“Mengenai pembentukan Kader Penggerak MUI Desa, juga harus menjadi perhatian, karena ini akan jadi kepanjangan MUI, untuk menyampaikan fatwa, tausyiyah, dan informasi ke MUI-an sampai tingkat terbawah, yaitu desa,” jelasnya.
Hadir pula dari Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik, Ketua Umum KH. Ainur Rofiq Thoyyib dan Sekretaris Umum Makmun, M.Ag. (is/cm)













