MUI Gresik Inisiasi Pembentukan Kader Penggerak MUI Desa

0
2
Foto : Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag., saat menjelaskan materi dihadapan MUI Kecamatan. (Zainal/cakrawalamuslim)

CAKRAWALA MUSLIM – Untuk memperluas jangkauan pelayanan keumatan hingga ke pelosok desa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik resmi mencanangkan pembentukan Kader Penggerak MUI Desa (KP MUI Desa).

Langkah penting tersebut disampaikan dalam acara Konsolidasi MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik yang digelar di Kantor MUI Gresik, Kamis (10/7/2025), dengan menghadirkan seluruh Ketua MUI Kecamatan.

Ketua Umum MUI Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, menekankan bahwa pembentukan KP MUI Desa merupakan wujud nyata komitmen MUI dalam menghadirkan pelayanan keumatan yang merata dan responsif hingga ke tingkat desa.

“Kami ingin agar informasi-informasi dari MUI bisa menjangkau desa-desa, terutama terkait pelayanan umat. Maka, pembentukan Kader Penggerak MUI Desa menjadi penting,” tegasnya.

Foto : Tampak Sekretaris Umum Makmun, M.Ag., bersama Bendahara Umum H. Khoirul Anwar, S.H. (Zainal/cakrawalamuslim)

Dalam sesi pemaparan, Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, M.Ag, menjelaskan bahwa KP MUI Desa akan dibentuk oleh masing-masing MUI Kecamatan.

“Ketentuan pembentukan KP MUI Desa, dimulai dari MUI kecamatan melakukan identifikasi, koordinasi, verifikasi dan penyiapan data-data (formulir pernyataan kesediaan),” jelasnya.

Mengenai tugas pokok dan fungsinya, adalah sebagai penyambung lidah atas keputusan dan fatwa-fatwa MUI di tingkat Desa, dan ikut memikirkan atas masalah-masalah keagamaan yang berkembang di tingkat Desa untuk didiskusikan dan dipecahkan bersama MUI Kecamatan.

“KP MUI Desa, juga diharapkan bisa melakukan identifikasi manakala ada aliran aliran yang menyimpang dari ajaran Islam dan keindonesiaan, misalnya ajaran komunisme, liberalisme, pluralisme dan LGBT,” terang Makmun.

Mengenai tindaklanjut kegiatan penguatan kapasitas KP MUI Desa, akan dilaksanakan secara berkala pada tahun ini/tahun anggaran berikutnya yang melibatkan pimpinan MUI Kabupaten.

Konsolidasi MUI Kecamatan ini, sekaligus menjadi tonggak baru MUI Gresik dalam menata sistem dakwah dan pelayanan umat berbasis desa secara lebih terstruktur dan massif.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, KH. Mashuri Abdurrahim Dewan Pertimbangan MUI Gresik, jajaran Dewan Pimpinan, Pimpinan Komisi, serta seluruh Pimpinan MUI Kecamatan. (is/cm)