Dukung Perkembangan Industri Halal, MUI Gresik Siapkan Program Sertifikasi Penyelia

0
6
Foto: Komisi Ekonomi Pemberdayaan Umat MUI Kabupaten Gresik saat rapat kordinasi. (Zainal/cakrawalamuslim)

CAKRAWALA MUSLIM – Komisi Pemberdayaan Ekonomi Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi pada Senin (26/5/2025) bertempat di Kantor MUI Gresik.

Rapat ini menjadi bagian dari langkah konkret MUI Gresik dalam menguatkan peran sebagai pelayan umat dalam bidang ekonomi syariah.

Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, M.Ag., menyampaikan bahwa visi besar MUI Kabupaten Gresik adalah menjadi organisasi rujukan dalam melayani umat. Untuk mewujudkan visi tersebut, MUI Gresik menghadirkan layanan konsultasi keagamaan sebagai program unggulan.

“Tidak hanya itu, juga mendorong seluruh komisi, termasuk Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, untuk menjalankan program-program strategis yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan ekonomi berbasis syariah, untuk mewujudkan visi besar MUI Gresik itu,” jelas Sekretaris Umum.

KH. Muslih Hasyim, Ketua yang membidangi Pemberdayaan Ekonomi Umat, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa pembahasan utama adalah mengenai pelatihan dan sertifikasi profesi penyelia halal. Program ini ditujukan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap terjun di industri halal, khususnya sektor makanan dan minuman.

“Kita akan mulai dari FGD (Focus Group Discussion) untuk menyusun strategi sertifikasi penyelia halal. Program ini penting karena setelah perusahaan mendapatkan sertifikat halal, dibutuhkan pengawasan internal produk oleh penyelia halal yang kompeten,” ujarnya.

Selain itu, MUI Gresik juga akan mengaktifkan kembali program sertifikasi halal secara self declare yang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Skema ini memungkinkan UMKM untuk memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih mudah dan terjangkau.

“Kita ingin MUI Gresik benar-benar hadir memberi manfaat dalam ekonomi umat. Oleh karena itu, pendampingan UMKM juga menjadi prioritas. Kita bantu mereka, dari aspek pemasaran, pengembangan produk hingga solusi permodalan,” imbuh H. Muslih.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, H. Abdul Muchit. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap profesi penyelia halal sebelum program pelatihan dimulai.

“Kita pelajari dulu secara mendalam agar tenaga profesi yang kita hasilkan bisa benar-benar terserap di Gresik,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa agenda pendampingan sertifikasi halal self declare akan dimulai pada akhir Juni 2025. Harapannya, program ini bisa mempercepat ekosistem industri halal di Gresik.

“Paguyuban UMKM binaan juga akan kita fasilitasi. Kita bantu mereka mendapatkan pasar yang tepat, dan nantinya akan kita inventarisasi agar distribusi produk mereka bisa lebih terorganisir dan efisien,” jelas H. Muchit.

Dengan visi besar MUI Gresik sebagai pelayan umat, khususnya dalam bidang ekonomi syariah, upaya ini diharapkan mampu mengangkat potensi ekonomi umat di Kabupaten Gresik secara menyeluruh.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, M.Ag., Ketua yang membidangi Pemberdayaan Ekonomi Umat KH. Muslih Hasyim, S.Ag., M.BA., Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat H. Abdul Muchit, SE, Wakil Ketua H. Chumaidi, S.Ag., serta Bendahara Ir. H. Sidi Pranyoto, SH., MM. (is/cm)