Dihadapan MUI Banjar, Prof. Chalik Paparkan Strategi Pengembangan Organisasi Berbasis Aset

0
7
Foto: Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik saat menyampaikan paparan. (Zainal/cakrawalamuslim)

CAKRAWALA MUSLIM – Menghadapi kompleksitas persoalan umat di era modern, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik memperkenalkan strategi pengembangan organisasi berbasis Asset-Based Driven Governance, yakni pendekatan yang bertumpu pada potensi internal dan eksternal lembaga.

Strategi ini, disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag, saat menerima silaturrahim MUI Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (2/8/2025).

Bertempat di Aula Kantor MUI Gresik, Prof. Chalik menjelaskan bahwa pengembangan organisasi model ini, berbasis pada pemaksimalan potensi yang dimiliki.

“Kami tahu organisasi apapun, itu akan layu, akan stagnan, dan tidak ada perkembangan, manakala tidak meng-update perkembangannya, karena itu, kita selalu mengamini prinsip al-Muhafazhah ‘alal Qadimish Shalih wal Akhdu bil Jadidil Ashlah,” kata Waketum MUI Gresik ini.

Lebih lanjut, kata Prof. Chalik, pengembangan model ini, berfokus pada identifikasi, pengembangan, dan pemanfaatan aset internal dan eksternal organisasi untuk mencapai tujuan.

“Dari model ini, kita bisa menentukan cara kerja organisasi yang tepat. Dalam konteks MUI Kabupaten Gresik, cara kerjanya melalui dua proses, yaitu proses deduktif dan proses induktif,” ujarnya.

Proses deduktif, merupakan cara kerja yang dimulai dari reference group atau tim perumus, kemudian follow up dan aksi nyata, dan dieksekusi dalam bentuk sosialisasi, desiminasi dan afirmasi kebijakan, atau dalam kata lain top-down.

Sementara proses induktif, berawal kasus atau fenomena aktual yang terjadi di masyarakat, kemudian dibedah tim perumus, dan dijalankan dalam bentuk tindaklanjut, fasilitasi, mediasi atau pendampingan. Beberapa kasus yang pernah ditangani MUI Gresik antara lain kasus nikah manusia dengan kambing dan fenomena makam baru yang dikeramatkan.

“Pentingnya organisasi memiliki reference group atau tim perumus disitu, karena seringkali kalau tidak ada yang menindaklanjuti ide-ide bagus, ide tersebut hanya terhenti pada pendiskusian semata,”jelasnya.

Dari proses panjang itu, lanjut Prof. Chalik, lahir banyak program dan kegiatan yang manfaatnya jelas bisa dirasakan umat.

“Dalam periode ini, kita fokus pada program layanan, dalam bentuk online maupun offline. Secara online, MUI Gresik punya layanan konsultasi keagamaan, layanan sertifikasi halal, layanan aduan bullying, layanan aduan pembatasan beribadah di perusahaan serta layanan aduan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Dalam pelayanan offline, MUI Gresik punya layanan pemberdayaan ekonomi syariah melalui Kopsyah MUI, layanan bimbingan rohani bagi warga binaan Rutan Gresik bekerjasama dengan Baznas, layanan bimbingan rohani bagi pasien RSUD Ibnu Sina, RS Semen Gresik dan RS Petrokimia, serta layanan konseling pencegahan perkawinan anak di Pengadilan Agama Gresik.

Menaggapi pemaparan dari MUI Gresik, Sekretaris Umum MUI Banjar H. A. Fauzan Asniah menyampaikan bahwa selama ini program yang di jalankan masih banyak yang spontan.

“Kita tertarik pada bagaimana menyusun program dengan pendekatan deduktif dan induktif. Kemudian kita juga ingin tahu lebih jauh, berkaitan dengan banyaknya hubungan kerjasama MUI Gresik dengan pihak lain,” ujar H. Fauzan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, M.Ag, menyampaikan bahwa MUI Gresik aktif mendorong kerjasama kemitraan, terutama kaitannya dengan layanan umat. Karena ketika sudah jelas ide, sasaran dan targetnya, maka mitra akan menaruh kepercayaan.

“Seperti kemitraan MUI dengan Baznas Gresik, yang sudah berlangsung sejak 2016, untuk menjalankan program pembinaan rohani bagi warga binaan Rutan Gresik, yang terus konsisten berjalan sampai sekarang,” ungkapnya. (is/cm)