Lindungi Masa Depan Generasi Penerus dari Pernikahan Anak

0
2
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik, Ibu Nyai Hj. Hajar Idris. (Zainal/cakrawalamuslim)

CAKRAWALA MUSLIM – Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2025, menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para orang tua, tentang pentingnya perlindungan anak dari praktik pernikahan anak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga, mengajak para orang tua, untuk terus mendampingi tumbuh kembang anak dengan baik.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik, Ibu Nyai Hj. Hajar Idris, menekankan pentingnya pemenuhan hak anak dalam keluarga, terutama hak untuk tumbuh dan berkembang secara lahir dan batin.

“Anak-anak itu punya hak-hak yang harus dipenuhi, maka penting bagi para orang tua untuk memberikan hak-hak mereka. Kita harus melindungi dan memberikan hak anak agar mereka bisa mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat,” kata Nyai Hajar, di Kantor MUI Gresik, Rabu (23/5/2025)

Beliau juga mengingatkan, bahwa orang tua tidak hanya bertanggung jawab secara fisik, seperti memberi makanan bergizi, tetapi juga secara spiritual. Beliau mencontohkan bahwa asupan gizi anak tidak hanya harus bergizi, tetapi juga halal, karena hal ini akan berpengaruh pada spiritualitas dan kecerdasan anak.

“Makanan yang halal akan menjadikan anak tumbuh dengan lebih baik, mampu menyerap ilmu, dan lebih dekat kepada Allah. Sebaliknya, jika orang tua hanya fokus pada aspek duniawi dan mengabaikan kehalalan, maka tumbuh kembang anak menjadi kurang bagus dalam pandangan islam,” lanjut Nyai Hajar.

Dalam konteks pendidikan agama, beliau juga menyayangkan banyaknya orang tua yang lebih membanggakan prestasi duniawi anak namun mengabaikan pembinaan keimanan dan akhlak.

Beliau mengutip ayat “walal-ākhiratu khayrun laka minal-ūlā” (Dan sungguh, yang kemudian (akhirat) itu lebih baik bagimu daripada yang permulaan (dunia). “QS. Adh-Dhuha: 4”). sebagai pengingat bahwa akhirat lebih utama dari dunia.

“Jangan sampai nanti kita dituntut oleh anak karena tidak memberikan bimbingan agama yang benar. Kita ingin fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah. Jangan sampai hanya memikirkan dunia dan melupakan akhirat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik, Hj. Endang Herawaty, S.Psi, mengangkat isu pernikahan anak yang masih menjadi tantangan besar di daerah tersebut.

Hj. Endang menyampaikan, bahwa pihaknya sudah sejak enam tahun lalu aktif melakukan konseling kepada anak-anak yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Gresik.

“Kami berupaya untuk mengedukasi anak-anak agar tidak menikah di usia dini. Banyak faktor yang menyebabkan mereka mengajukan pernikahan, seperti faktor ekonomi, sosial, kehamilan di luar nikah, hingga putus sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hj. Endang menekankan bahwa pernikahan anak tidak menyelesaikan masalah, justru dapat memunculkan berbagai problem baru yang lebih kompleks.

“Masa depan anak-anak ini harusnya diisi dengan belajar, berorganisasi, mencari pengalaman. Tapi karena menikah dini, mereka harus menjalani kehidupan rumah tangga yang belum siap, sehingga rawan KDRT, perceraian, dan bahkan stunting karena kurangnya kesiapan fisik dan mental sebagai orang tua,” tambahnya.

Dalam hal parenting, Hj. Endang mendorong para orang tua agar menjalin komunikasi yang intens dan hangat dengan anak, agar anak merasa aman untuk berbagi masalah dan tidak mencari pelarian di luar rumah.

“Orang tua harus jadi sahabat, soulmate dan bestie bagi anak-anaknya. Kalau anak nyaman bicara dengan kita, maka banyak persoalan bisa diselesaikan dalam keluarga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kurangnya penguatan nilai agama dalam keluarga menjadi salah satu penyebab anak terjerumus ke perilaku menyimpang, termasuk seks bebas.

“Dari hasil konseling kami, banyak yang melakukan perzinaan sebelum menikah itu, memang sholatnya tidak terurus dengan baik, sehingga kurangnya iman membuat mereka mudah tergelincir,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh keluarga untuk kembali menanamkan nilai-nilai agama sejak dini, menjadikan sholat sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter anak.

“Mari kita amankan keluarga kita. Bangun komunikasi yang baik dan tanamkan kembali nilai agama. Ini tanggung jawab kita sebagai orang tua,” tutup Hj. Endang.

Peringatan Hari Anak Nasional di Gresik ini menjadi refleksi penting bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya urusan lembaga atau pemerintah, tetapi berawal dari rumah. Orang tua adalah garda terdepan dalam memastikan anak-anak tumbuh dengan cinta, iman, dan bekal yang cukup untuk menghadapi masa depan. (is/cm)