MUI Gresik Dukung Sembilan Seruan MUI Pusat demi Perdamaian Timur Tengah

0
4

CAKRAWALA MUSLIM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menyatakan dukungan penuh terhadap langkah MUI Pusat yang mengeluarkan sembilan seruan terkait kondisi geopolitik yang semakin tidak menentu di kawasan Timur Tengah.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib, pada Jumat (20/6/2025) di Kantor MUI Gresik.

“Kami, atas nama MUI Kabupaten Gresik, mendukung penuh seruan MUI Pusat demi perdamaian di Timur Tengah,” ujar Ketua Umum.

Dalam konteks kemanusiaan, lanjut Kiai Rofiq, Islam sangat menentang segala bentuk penindasan dan kedzaliman. Termasuk yang dilakukan oleh Israel, yang merupakan bentuk penjajahan dan bertentangan dengan ajaran Islam, apalagi mayoritas penduduk Timur Tengah adalah umat Islam.

“Nabi pernah mengingatkan, Man lam yahtamma bi amril muslimin fa laisa minhum (Barang siapa yang tidak peduli terhadap kepentingan sesama Muslim, maka ia bukan bagian dari umat Rasulullah yang sempurna),” ungkap Pengasuh Ponpes Sahliyah ini.

Oleh karena itu, tegas Kiai Rofiq, umat Islam harus satu suara dalam menentang Zionis Israel. Sebab, sudah terlalu banyak korban yang berjatuhan akibat kebiadaban militer Israel yang menyerang tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perempuan dan anak-anak di Palestina.

Sembilan Seruan MUI Pusat untuk Perdamaian di Timur Tengah

Perlu diketahui, MUI Pusat telah mengeluarkan seruan dengan Nomor: Kep-63/DP-MUI/VI/2025 yang dirilis di Jakarta pada Selasa, 17 Juni 2025. Seruan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KH M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan.

Seruan ini ditujukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan dunia, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza serta eskalasi konflik antara Israel dan Iran.

Adapun sembilan seruan MUI Pusat adalah sebagai berikut;

“Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda.
Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu dan orang- orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, (tetapi) Allah mengetahuinya. Apa pun yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas secara penuh kepadamu, sedangkan kamu tidak akan dizalimi.”
(Q.S. Al-Anfal (8) Ayat 60).

1. Menyeru umat Islam sedunia untuk bersatu padu dengan segala kekuatan dan potensi yang dimiliki untuk melawan segala bentuk kezaliman dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel dan para pendukungnya. Seluruh umat Islam sedunia untuk terus menjaga dan meningkatkan gerakan saling tolong menolong di antara saudara sesama negara-negara muslim untuk menjaga marwah dan martabat kemanusiaan dan hak asasi manusia seutuhnya, sebagaimana dukungan yang ditujukan oleh Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman dan Perdana Menteri Malaysia Datuk Anwar Ibrahim, serta tokoh Islam lainnya.

2. Mengutuk keras tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina, serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya atas agresi militer Israel terhadap Iran yang telah mengancam stabilitas kawasan dan memperburuk penderitaan umat manusia, khususnya di wilayah Timur Tengah.

3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tertinggi, tertegas, dan tercepat guna menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dan mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan menyeluruh di kawasan Timur Tengah melalui berbagai forum internasional.

4. Mendesak OKI dan semua negara cinta damai dan kedaulatan untuk melakukan langkah-langkah politik dan diplomasi yang lebih terukur untuk menghentikan agresi Israel. Termasuk juga menghimbau untuk membuka jalur bantuan kemanusiaan di negaranya untuk rakyat Palestina.

5. Mendesak PBB untuk bersegera membuat keputusan cepat melaksanakan Fatwa ICJ bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah melanggar hukum internasional, dan Amar ICC yaitu perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu sebagai penjahat kemanusiaan.

6. Menyeru seluruh umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui berbagai bentuk solidaritas moral, material, dan spiritual, serta memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan perdamaian di Timur Tengah.

7. Mendukung hak Republik Islam Iran sebagai negara berdaulat untuk membela diri dari segala ancaman yang merugikan dan merusaknya, misalnya terhadap keselamatan ilmuwan, keamanan sumber daya alam, dan pangkalan militer sebagai wajah kewibawaan dan kesahajaan kekuatan negara Islam.

8. Menyeru seluruh umat Islam untuk terus melanjutkan dan memperkuat gerakan boikot terhadap seluruh produk yang berasal dari, berafiliasi dengan, atau mendukung Israel, sebagai bentuk perlawanan ekonomi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel, serta sebagai wujud solidaritas nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina.

9. Mengimbau seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk membaca Qunut Nazilah secara rutin dalam salat berjamaah, dan juga menggelar istighatsah memohon pertolongan Allah Swt sebagai bentuk doa kolektif demi kemenangan perjuangan rakyat Palestina dan terwujudnya perdamaian di Timur Tengah dan dunia.

Majelis Ulama Indonesia meyakini bahwa keterlibatan aktif umat Islam Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan Palestina dan upaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah merupakan bagian dari ukhuwah Islamiyah, serta tanggung jawab sebagai bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(is/cm)