
CAKRAWALA MUSLIM – Memasuki sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan, Rumah Umat Peduli Sesama (RUPS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mengadakan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah pada Ahad, 23 Maret 2025.
Dalam kegiatan bertajuk “Ulama Peduli dan Berbagi” ini, RUPS MUI Gresik mendistribusikan 51 paket sembako serta uang tunai sebesar Rp 250.000 kepada para mustahiq.
Ketua RUPS MUI Gresik, H. Rasyid Rasminto, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para pengurus, pembina, pengawas, serta donatur yang telah berkontribusi sehingga kegiatan berbagi ini dapat terus berjalan.
“RUPS adalah lembaga filantropi yang dibentuk oleh MUI Gresik dan sangat membutuhkan peran para donatur,” ujar H. Rasyid di Aula MUI Gresik.
Lebih lanjut, H. Rasyid menekankan bahwa anak-anak yatim memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Oleh karena itu, para donatur dan penyayang yatim memiliki tempat khusus di surga, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi tentang keutamaan sedekah:
“Orang yang dermawan dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang kikir jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga, dan dekat dengan neraka. Orang jahil yang dermawan lebih disukai Allah daripada ahli ibadah yang kikir.” (HR. Tirmidzi)

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag., menyampaikan bahwa kehadiran bapak, ibu, dan adik-adik mustahiq bukan dalam rangka meminta belas kasihan.
“Zakat ini merupakan hak panjenengan semua. Ini adalah perintah Allah SWT kepada para muzakki,” ungkap Prof. Chalik.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar para mustahiq tidak merasa dikasihani, karena membayar zakat adalah kewajiban bagi para muzakki yang telah diberikan kelimpahan rezeki oleh Allah SWT.
“Suatu saat, semoga para mustahiq dapat menjadi muzakki, dengan jalan usaha yang diberikan kelancaran oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Selain pendistribusian zakat, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gresik, Dr. H. Hasan Basri, M.Pd.I., yang menyerahkan Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (SK UPZ) untuk RUPS MUI Gresik.
Beberapa pimpinan MUI Gresik yang hadir antara lain Dewan Pertimbangan MUI Gresik KH. Fathoni Abdussyukur, Ketua Umum KH. Ainur Rofiq Thoyyib, Wakil Ketua Umum Prof. Dr. H. Abdul Chalik, Sekretaris Umum Makmun, M.Ag., Ketua Bidang Dakwah Drs. H. Nur Fakih, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Syariah H. Abdul Muhith, serta Bendahara H. Mustain.
Sementara itu, jajaran RUPS yang hadir meliputi Pengawas H. Muslih Hasyim serta pengurus lainnya, seperti H. Rasyid Rasminto, H. Chumaidi, Hj. Salbiyah, serta donatur H. Sidi (Ketua BMT Nurul Jannah) dan H. Harianto.
Perlu diketahui bahwa selama bulan Ramadan, RUPS MUI Gresik juga telah membagikan 1.500 paket takjil kepada masyarakat setiap hari. (is/cm)