Rencana Strategis

Rencana strategis MUI Kabupaten Gresik 2024-2029 merupakan penjabaran amanat Musyawarah Daerah yang diselenggarakan di kantor MUI Kabupaten Gresik pada bulan bulan Desember 2024.

Penyusunan Rencana strategis MUI Kabupaten Gresik 2024-2029 sudah mempertimbangkan masukan peserta Musda, kebijakan MUI Pusat dan Provinsi serta masukan dari berbagai ahli untuk kepentingan penguatan peran kelembagaan MUI sebagai organisasi Islam.

Renstra ini sebagai dasar bagi MUI Kabupaten Gresik untuk menyusun kebijakan strategis tahunan atau dikenal dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Capaian kerja akan terus dievaluasi baik di tengah maupun di akhir tahun melalui Ijtima’ Sanawi. Renstra ini sekaligus sebagai pijakan bagi MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik dalam menyusun program jangka menengah dan pendek agar tetap sesuai dengan kebijakan MUI Kabupaten.

Selengkapnya klik disini