
CAKRAWALA MUSLIM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, melalui Komisi Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat serta Komisi Ukhuwah dan Hubungan Antar Lembaga, melakukan silaturrahim dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, pada Selasa, (20/5/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Disnaker Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No.233 Gresik ini, dilakukan dalam rangka upaya membangun kemitraan strategis dalam hal pemenuhan hak beribadah bagi pekerja di perusahaan.
Ketua yang membidangi Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Gresik, Drs. Nur Fakih, menyampaikan bahwa pertemuan ini berawal dari aduan masyarakat ke MUI Gresik, terkait adanya perusahaan yang kurang menfasilitasi hak pekerjanya dalam menjalankan ibadah.
“MUI sebagai khodimul umat atau pelayan umat, punya keharusan untuk memastikan para buruh di perusahaan terjamin hak beribadahnya dalam bekerja,” kata Drs. Fakih.
Apalagi, kata Beliau, Kabupaten Gresik adalah kota dengan basis masyarakatnya yang beragama islam.
“Dengan julukan kota santri dan kota wali, meskipun dengan industrialisasi yang begitu masif di Gresik, hak pekerja untuk beribadah tetap harus dijaga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, S.STP, M.M., menanggapi positif silaturrahim yang dilakukan MUI, serta mengajak membuat tindak lanjut kongkrit setelah pertemuan ini.
“Kedepan, mari kita buat MoU (memorandum of understanding), antara MUI Gresik dan Disnaker Gresik, agar perlindungan dan pengawasan hak beribadah bagi buruh bisa dilaksanakan bersama-sama,” kata Zainul.
Selain Drs. Nur Fakih, dalam pertemuan tadi juga hadir beberapa pengurus MUI, dari Komisi Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat ada Ketua Ali Sodikin, M.Pd.I dan Sekretaris Masruron, SH, serta dari Komisi Ukhuwah dan Hubungan Antar Lembaga ada Ketua Drs. H. Imam Chanafi, M.Ag dan Sekretaris H. Ahmad Hishol Muttaqin, S.Ag., MA. (is/cm)