KH. Alfin Sunhaji Terpilih sebagai Ketua MUI Panceng, Diminta Fokus Pembinaan Generasi Muda

0
2
Foto: Ketua MUI Panceng Masa Khidmah 2025-2030 KH. Alfin Sunhaji. (Zainal/cakrawalamuslim)

CAKRAWALA MUSLIM – Di tengah tantangan sosial yang kian kompleks, terutama masalah kenakalan remaja, para ulama di Kecamatan Panceng sepakat memilih KH. Alfin Sunhaji, M.Pd., sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Panceng masa khidmah 2025-2030, dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) yang digelar pada Rabu (24/12/2025).

Kegiatan yang terselenggara di Kantor Kecamatan Panceng tersebut, juga menetapkan Camat Panceng Mohammad Sampurno S.Sos., M.M. sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (ex officio).

Dalam sambutannya pasca terpilih, KH. Alfin Sunhaji menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan para Kiai.

“Meskipun ini berat, saya yakin dan percaya, dengan dukungan bapak/ibu semua, dan demi kebaikan umat serta kebaikan bersama, kita bisa sama-sama,” terang Kiai Alfin.

Tak lupa, Kiai Alfin juga mengharap dukungan dan bimbingan dari Ketua MUI Panceng sebelumnya, KH. Ahmad Zainuri.

“Mohon doanya, semoga saya bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Kiai Alfin.

Selanjutnya, Camat Panceng Mohammad Sampurno S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan tantangan era kini yang makin beragam.

“Kondisi sekarang ini aneh-aneh, Pak Kiai, terutama masalah kenakalan remaja yang jadi tanggung jawab kita bersama, utamanya masalah minuman keras, narkotika, LGBT hingga HIV/AIDS,” kata Camat.

Sampurno berharap, kedepan MUI Panceng bisa banyak berperan, bersama Forkopimcam Panceng dalam berbagai masalah tersebut.

“Dengan kepengurusan MUI Panceng yang baru, kami harap masalah-masalah ini bisa perlahan kita atasi, dengan berbagai kolaborasi yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, KH. Abdul Malik, Ketua MUI Gresik Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengurus MUI harus berpegang pada tiga pilar MUI, yaitu himayatul umat, shodiqul hukumah serta khodimul umat.

“Himayatul umat itu, maknanya menjaga umat, ini tanggung jawab kita bersama sebagai sesama muslim. Shodiqul hukumah, bukan berarti campur dengan pemerintah, tapi sebagai mitra strategis, yang memberikan taujihat, terutama dalam menangani berbagai masalah di masyarakat,” kata Kiai Malik.

Khodimul umat, kata Kiai Malik, MUI sebagai pelayan umat, yaitu mengayomi, membimbing, serta mempersatukan umat, terlebih dalam persoalan pembinaan generasi muda.

“Nabi pernah mengingatkan, ‘Barangsiapa yang tidak peduli urusan kaum Muslimin, maka Dia bukan golonganku’. Maka bersama dengan pemerintah, MUI harus ikut serta menangani berbagai masalah di masyarakat, terutama kenakalan remaja,” ujar Kiai Malik.

Turut hadir pula dari MUI Kabupaten Gresik, diantaranya Sekretaris Umum Makmun, M.Ag, Ketua Bidang Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Drs. Nur Fakih, Ketua Bidang Seni, Budaya Islam dan Remaja Drs. H. Wahyani Ahmad, serta Anggota Komisi Ukhwah dan Hubungan Antar Lembaga H. Isnanto, SH. (is/cm)