
CAKRAWALA MUSLIM – Masyarakat Kabupaten Gresik baru-baru ini dihebohkan dengan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga anak di bawah umur. Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik.
Ketua MUI Gresik Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga, Nyai Hj. Hajar Idris, menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa kejadian semacam ini tidak seharusnya terjadi di Gresik, yang dikenal sebagai Kota Santri dan Wali.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua, terutama para orang tua, agar lebih berhati-hati dalam mendidik anak. Jika kita lalai, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terulang,” ujar Nyai Hajar saat diwawancarai di Kantor MUI Gresik, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh ketiga anak tersebut tidak terlepas dari peran keluarga dalam mengasuh dan mendidik mereka. Oleh karena itu, sebelum mengambil langkah penyelesaian, penting untuk memahami latar belakang keluarganya.
“Kita harus mengetahui lebih dulu latar belakang keluarga mereka untuk bisa menentukan langkah terbaik dalam menangani kasus ini,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Nyai Hj. Hajar Idris mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemerosotan moral yang terus terjadi.
“Ini bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Kita harus lebih memperhatikan perkembangan anak-anak agar mereka tidak terjerumus dalam perbuatan yang salah,” ujarnya.
Kronologi Kejadian: Tertangkap saat Mendorong Motor Curian
Tiga bocah berinisial F (12), HR (9), dan HR (10) tertangkap basah saat mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Harun Thohir, Gresik, Selasa (18/3/2025) dini hari. Mereka beraksi sekitar pukul 04.30 WIB dengan mendorong motor yang kuncinya masih menempel. Namun, aksi mereka dicurigai oleh seorang warga yang segera melaporkannya ke polisi. Saat diamankan, polisi menemukan 18 kunci motor dalam tas salah satu pelaku, diduga untuk membobol kendaraan lain.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiganya telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda. Motor hasil curian dijual murah, sekitar Rp150 ribu, dan uangnya digunakan untuk bermain di Timezone serta jalan-jalan ke Surabaya. Polisi masih menyelidiki apakah mereka terlibat dalam pencurian lain.
Kapolsek Gresik, Iptu Suharto, menyatakan bahwa ketiga anak ini beraksi atas inisiatif sendiri tanpa keterlibatan orang dewasa. Mereka telah merencanakan pencurian sejak siang hari sebelumnya, mencari sasaran, lalu kembali beraksi saat kondisi sepi.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait guna menentukan langkah terbaik bagi ketiga bocah tersebut.
Menanggapi kasus ini, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menekankan pentingnya rehabilitasi sosial bagi anak-anak yang terlibat dalam tindakan kriminal.
“Karena kejadian ini bukan yang pertama kali, kami meningkatkan intervensi dengan pendekatan yang lebih intensif melalui Polres Gresik, Dinas KBPPPA, dan Dinsos,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya pengawasan keluarga sebagai faktor utama yang menyebabkan anak-anak ini kembali melakukan pelanggaran hukum.
Sebagai langkah intervensi, ketiga anak ini akan menjalani rehabilitasi sosial agar mendapatkan pembinaan yang lebih intensif. Mereka akan dibimbing secara mental, fisik, dan sosial agar bisa kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Pemerintah menegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, pendekatan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka harus menjadi prioritas utama.
“Anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” kata Alif. (is/cm)