CAKRAWALA MUSLIM – Pondok Pesantren Modern Al-Miftah di Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, menjadi pusat perhatian pasca sukses menjadi tuan rumah Halaqah Pra Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Se-Jawa Timur Ke-II.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini, 24-25 Agustus 2024, dihadiri oleh berbagai ulama terkemuka dari seluruh Jawa Timur, dengan tujuan memperkuat persatuan umat Islam melalui perumusan fatwa yang relevan dengan tantangan kontemporer.
KH. Muhammad Zainuri Makruf, Pengasuh Pondok Pesantren Modern Al-Miftah, dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya atas terpilihnya Ponpes Al Miftah sebagai tuan rumah acara penting ini.
“Halaqah ini menjadi wadah penting bagi para ulama untuk saling berbagi pandangan dan menyatukan langkah dalam menghadapi berbagai isu keagamaan dan kebangsaan,” ujar KH. Zainuri, Sabtu (24/8/2024)
Beliau menekankan, pentingnya persatuan umat Islam dalam menghadapi tantangan zaman, dan bagaimana kajian mendalam oleh para ulama bisa menjadi fondasi kuat dalam memperkokoh ukhuwah Islamiyah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH. Sholihin Hasan, MHI, menyoroti pentingnya sidang komisi yang terdiri dari tiga komisi utama, yaitu Masail Asasiyyah Wathaniyyah (Masalah Strategis Kebangsaan), Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah (Masalah Fikih Kontemporer), dan Masail Qanuniyah (Masalah Perundang-undangan).
“Ketiga komisi ini akan bekerja keras untuk merumuskan pandangan dan fatwa yang relevan dengan tantangan kontemporer yang dihadapi umat Islam di Indonesia, khususnya di Jawa Timur,” jelasnya.
Beliau juga menekankan bahwa kerja sama antara ulama dari berbagai daerah di Jawa Timur sangat penting untuk menjaga persatuan dalam perbedaan pendapat yang ada.
Drs. KH. Jazuli Nur, Lc, yang mewakili Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur, menambahkan bahwa Halaqah ini bukan sekadar ajang diskusi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara umat Islam.
“Persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat Islam adalah hal yang tidak bisa ditawar. Halaqah ini menjadi momentum penting untuk kita semua memperkuat ikatan ukhuwah dan bersama-sama mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi umat,” tegasnya.
Acara pembukaan Halaqah ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Dr. KH. Romadhon Chotib, M.H., yang memohon keberkahan dan kelancaran bagi seluruh rangkaian kegiatan.
Selain KH Zainuri yang menjadi tuan rumah sekaligus Ketua Komisi Fatwa, dari MUI Gresik turut hadir pula Sekretaris Umum H Abdul Munif, Sekretaris Komisi Fatwa KH Fathoni Muhammad, serta anggota Komisi Fatwa KH Khufaf Ibry dan KH Hakim Nasikh.
Halaqah Pra Ijtima’ Ulama ini tidak hanya diharapkan menghasilkan fatwa-fatwa penting, tetapi juga memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam di Jawa Timur, yang akan menjadi landasan kokoh dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan. (is/cm)