
CAKRAWALA MUSLIM – Terkait dengan polemik jasa nikah siri online di Gresik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bakal lakukan investigasi mendalam.
Menurut Ketua Umum MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, masalah ini akan menjadi perhatian utama MUI Gresik, karena ada keresahan masyarakat, dan berharap ada solusi dari problem ini.
“Melalui berbagai upaya, MUI merencanakan beberapa hal terkait penyelesaian masalah ini, mulai dari investigasi, sampai perancangan fatwa dari Komisi Fatwa,” jelas Kiai Mansoer, di Kantor MUI Gresik, Selasa (9/7/2024).
Kemudian, Ketua Tim Perumus MUI Gresik Prof Dr H Abdul Chalik, menanggap kehadiran MUI dalam masalah ini, adalah syarat rukun MUI, sebagai implementasi rumah besar umat Islam.
“Dalam prosesnya nanti, fenomena ini tidak hanya melibatkan hukum islam (fiqih), namun juga harus dianalisa secara menyeluruh, sebagai fenomena sosial di masyarakat, maka penting untuk melibatkan ahli sosiologi dalam merumuskan kebijakan,” jelas Prof Chalik.
KH Fathoni Muhammad, Sekretaris Komisi Fatwa, juga menyampaikan, kemunculan fenomena jasa nikah siri online ini cukup mengagetkan umat.
“Sebelum merumuskan fatwa, kita nanti akan mengupayakan mendengar keterangan berbagai pihak,” ujar Kiai Fathoni.
Sementara itu, Makmun Sekretaris Tim Perumus MUI Gresik, mengatakan bahwa selain mendengarkan beberapa pihak, proses pengumpulan data penting untuk dilakukan.
“Selain itu, data-data kongkrit harus kita kumpulkan, agar fatwa yang MUI keluarkan nanti, benar-benar bisa menyentuh problem pokok yang ada,” ujar Makmun.
Perlu diketahui, masyarakat Gresik dibuat geger akhir-akhir ini dengan kemunculan beberapa grup Facebook, yang menawarkan jasa nikah siri online.
Bukan hanya nikah siri, dalam penelusuran tim CakrawalaMuslim, penyedia jasa menawarkan layanan Jasa Nikah Siri Murah, Jasa Nikah Siri Tanpa Wali, Jasa Nikah Siri Terdekat, Jasa Nikah Siri Online, Jasa Nikah Siri Beda Agama, Penghulu Nikah Siri, Jasa Pembuatan Surat Nikah Siri, hingga Tempat Nikah Siri di Gresik, mulai dengan tarif 2,5 Juta Rupiah.
Tentu, hal ini menjadi fenomena yang cukup meresahkan masyarakat Gresik, yang notabenenya telah masyhur sebagai Kota Wali dan Kota Santri. (is/cm)