Diiringi Tari Lila, KPU Gresik Lantik Ribuan PPS Pilkada 2024

0
18
Foto bersama pasca pelantikan Anggota PPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Gresik. (Sumber : kpugresik)

CAKRAWALA MUSLIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji untuk anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di Graha Kartini Ballroom, Minggu (26/5/2024).

Istimewanya, pelantikan Anggota PPS se-Gresik itu, diiringi dengan Tari Lila, yang mengandung nilai filosofi keiklasan dalam kehidupan.

Ketua KPU Akhmad Roni dalam sambutannya, menyampaikan selamat, serta rasa bangganya kepada para PPS yang dilantik.

“Kalian semua (red; PPS) akan menjadi pelaku sejarah, karena akan menjadi PPS pertama dalam gelaran Pilkada yang akan dilakukan serentak secara nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait persiapan Pilkada 2024, KPU Gresik menjaga hubungan baik, terutama terkait anggaran, dengan DPRD dan Pemkab Gresik.

“Tantangan selanjutnya adalah terkait SDM badan adhoc, alhamdulilah KPU hari ini melantik anggota PPS serentak di seluruh Indonesia,” terangnya.

Selanjutnya, lanjut Roni, tugas PPS adalah merekrut PPDP atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk validasi data pemilih pada Pilkada 2024.

Persembahan Tari Lila, saat pelantikan Anggota PPS untuk Pilkada 2024. (Foto : kpugresik)

Sementara itu, Makmun Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM menyampaikan, bahwa proses terpilihnya para anggota PPS ini melalui mekanisme yang panjang.

“Mulai penelitian administrasi, tes tertulis, hingga tes wawancara, dan alhamdulillah hari ini dilantik,” jelas Makmun.

Selanjutnya, Makmun menekankan bahwa sebagai penyelenggara pemilu tingkat desa, para PPS harus bisa berkordinasi baik dengan Kepala Desa atau Lurah.

Kemudian, Ketua DPRD Gresik H Moch. Abdul Qodir dalam sambutannya menyampaikan, bahwa menjadi penyelenggara pemilu adalah tugas mulia dalam proses demokrasi.

“Maka penyelenggara pemilu tidak boleh berpihak, dan harus professional dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

(is/cm)