CAKRAWALA MUSLIM – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik membuka sayembara maskot hingga jingle.
Sayembara tersebut, dibuka untuk umum, mulai tanggal 17 s/d 26 Mei 2024, dan tanpa dipungut biaya alias ‘Gratis’.
Menurut Makmun Komisioner KPU Gresik, sayembara ini dalam rangka menggairahkan partisipasi masyarakat Kabupaten Gresik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, yang akan digelar pada 27 November 2024.
“KPU berharap karya lomba cipta jingle harus menyertakan ajakan memilih dengan menggunakan bahasa Gresikan, serta menggambarkan budaya khas Gresik untuk maskot,” jelasnya, di Kantor KPU Gresik, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut, Komisioner KPU Devisi Sosialisasi dan SDM menyampaikan, hal tersebut agar jingle dan maskot bisa masuk dalam pemahaman masyarakat Kabupaten Gresik secara luas, sehingga memotivasi warga untuk ikut mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik 2024
“Karya lomba juga harus mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, inklusif, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi,” jelas Makmun.
Karya lomba, juga harus original (asli) dan belum pernah dipublikasikan untuk lomba yang sejenis.
“Yang lebih menarik lagi, hadiah lomba cipta jingle mencapai 15 Juta Rupiah untuk juara I, 10 Juta Rupiah juara II, dan 5 Juta Rupiah juara III. Untuk cipta maskot mencapai 12 Juta Rupiah juara I, 5 Juta Rupiah juara II, serta 3 Juta Rupiah juara III,” tambah Makmun.
Adapun mengenai ketentuan umum dan khusus sayembara maskot dan jingle, dapat diakses melalui website resmi KPU Gresik, https://kab-gresik.kpu.go.id/berita/baca/10235/lomba-cipta-karya-maskot-dan-jingle-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-kabupaten-gresik-tahun-2024 . (is/cm)