Tertarik dengan Islam, Perempuan Ini Akhirnya Ikrar Dua Kalimat Syahadat

0
331
Alhamdulillah : Isa Winarsih (dua dari kiri) menjadi mualaf dengan di tuntun KH. M. Mansoer Shodiq.

CAKRAWALA MUSLIM – Kisah haru kembali terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jl. Wahidin Sudirohusodo Gresik, pada Senin (15/5/2023).

Pasalnya, ada seorang perempuan asal GKB Gresik, Isa Winarsih yang memantabkan diri menjadi muallaf dan menjadi bagian dari umat Nabi Muhammad SAW.

Sebelum mengucap dua Kalimat Syahadat, KH. M. Mansoer Shoddiq Ketua MUI Gresik, terlebih dahulu menanyakan, apakah ada keterpaksaan untuk memeluk ajaran Islam, kemudian perempuan berusia 40 tahun tersebut menjawab, “Atas kehendak sendiri dan penuh kesadaran tanpa paksaaan dari siapapun,” ujarnya.

Winarsih juga menceritakan, bahwa beberapa kali ia merasakan perjalanan spiritual, yang mendorongnya untuk lebih jauh tau soal Islam, dan akhirnya menjadi mualaf.

“Pernah saya dalam kondisi pesawat terasa akan jatuh, dan saya pakai selendang saya di kepala, seperti yang orang-orang Islam pakai, dan saya mohon kepada yang di atas agar di beri keselamatan,” tutur Winarsih.

Lebih lanjut, ia juga pernah dalam kondisi hampir kehilangan adik kandungnya karena bunuh diri.

“Ketika itu saya spontan seperti orang bersujud, memohon juga kepada yang di atas untuk adik saya jangan sampai meninggal karena bunuh diri,” tambahnya.

Beberapa pengalaman itulah, yang menjadikannya tertarik dengan Agama rahmatan lil alamin ini.

Kemudian, setelah Kyai Mansoer menuntun untuk ikrar dua kalimat syahadat, beliau menerangkan bahwa harus mulai untuk belajar lebih jauh tentang ajaran Islam, karena sudah menjadi Muslim.

“Dalam Islam itu ada perintah dan larangan, bagi Mualaf, untuk melaksakan perintah agar di lakukan secara bertahap, untuk pembiasaan juga, namun untuk larangan dari Islam, harus sudah di laksakan mulai saat ini,” jelas Beliau.

Kyai Mansoer juga menambahkan, bahwa ke depan pihak MUI Gresik akan terus mendampingi saudari Isa Winarsih dalam memperlajari agama dan mengamalkannya.

Perlu di ketahui, bahwa yang menjadi saksi dalam ikrar mualaf adalah KH. Abdul Munif dan KH. Wahyani Ahmad. (is/cm)