Pasca Pelantikan, PPS Tancap Gas Akan Bentuk Pantarlih

0
272
Foto : Prosesi pelantikan PPS se-Gresik untuk Pemilu 2024 di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Gresik.

CAKRAWALA MUSLIM – Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung mendapat pengarahan dari komisioner KPU Gresik, tentang tugas, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai anggota PPS, Selasa (24/1/2023).

Ketua KPU Akhmad Roni mengawali pengarahan dengan menegaskan kembali kesiapan para anggota PPS yang telah di lantik.

“Melalui penegasan ini, KPU Gresik meminta agar para anggota PPS menunaikan tugas sampai akhir masa jabatannya,” jelas Roni, di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Gresik.

Kemudian, komisioner KPU Gresik divisi Sosialisasi dan SDM, menjelaskan bahwa tugas-tugas konstitusional dalam waktu dekat sudah menanti.

“Karena 26 Januari mendatang, atau 2 hari kedepan, sudah dimulai pengumuman dan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan diumumkan tanggal tiga Februari yang akan datang. Maka, 12 hari kedepan saudara-saudara akan di sibukkan dengan tugas itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Makmun, penting bagi para anggota PPS, untuk segera melakukan penataan kelembagaan PPS, terutama melakukan musyawarah mufakat untuk memilih ketua PPS serta pembagian bidang tugas.

“Berkordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan juga tidak kalah penting, karena pada berjalannya, PPS akan selalu butuh kerjasama yang baik dengan pihak desa, terutama untuk pengadaan sekretariat dan penyediaan kantor untuk mendukung kelancaran tugas PPS,” tambah Makmun.

Sementara itu, Elvita Yuliati Komisioner KPU Gresik divisi Teknis dan Penyelenggaraan menerangkan, bahwa ia akan membawahi terkait teknis, yang dalam waktu akan melaksanakan verifikasi dukungan minimal DPD.

Terakhir, Kholyatul Mudznibah Komisioner KPU Gresik divisi Hukum dan Pengawasan, mengajak para anggota PPS, untuk mempelajari kode etik penyelenggara pemilu, yang sudah tertuang di Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2019. (is/cm)