Pendalaman Materi PKU, Peserta Bicarakan Strategi Sosialisasi Fatwa MUI

0
327

CAKRAWALA MUSLIM – Dalam sesi pendalaman materi, muncul pendiskusian tentang sosialisasi fatwa Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) yang di rasa kurang optimal oleh M. Kholis, salah satu peserta dari PP Darul Ihsan Menganti. (18/11/2022)

Menurut ia, banyak masyarakat yang belum mengetahui fatwa-fatwa MUI. “Padahal masyarakat perlu mengetahui hal itu, karena berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, terutama dalam hal ubudiyah (ibadah),” jelasnya.

Namun, penilaian atas kurang optimalnya sosialisasi ini di luruskan oleh instruktur PKU Ust. Habibur Rahman, S.Pd.I.

Pria yang juga lulusan Ponpes Mambaus Sholihin ini juga menjelaskan, “Seringkali sosialisasi MUI itu tidak di sadari oleh masyarakat sebagai bentuk sosialisasi, seperti menempelkan logo halal pada produk yang telah di sertifikasi halal oleh MUI, itu juga merupakan bentuk sosialisasi oleh MUI,” jelasnya.

Dokumentasi saat peserta memperhatikan dan mendengarkan dengan seksama arahan Instruktur PKU MUI Gresik

Ia juga menambahkan, seperti vaksin covid-19 yang sempat menjadi polemik di masyarakat tentang ke-halal-annya.

“MUI Jawa Timur saat itu yang pertama kali menetapkan fatwa halal terhadap vaksin covid-19, yang kemudian di ikuti oleh fatwa dari MUI pusat, dan itu juga tersampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Habib juga menambahkan, kalau strategi sosisalisasi fatwa oleh MUI ini beragam, “Mulai dari menggandeng awak media, menempelkan logo halal pada produk, sampai membuat akun-akun media sosial seperti yang di lakukan oleh MUI Gresik,” pungkasnya.

Selain membahas hal tersebut, diskusi pendalaman peserta PKU juga membahas soal sejarah pembentukan, fungsi, dan peran Majelis Ulama Indonesia di masyarakat. Peserta PKU menjadi faham tentang peran strategis MUI ditengah-tengah kehidupan Masyarakat.(Isom/cm)