CAKRAWALA MUSLIM – Tingginya antusiasme masyarakat atas kebutuhan sertifikasi halal dan banyaknya permintaan pendampingan sertifikasi halal dari Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kelompok UMK di Kabupaten Gresik. Rabu 27/11 MUI Gresik Pusat Layanan Sertifikasi Halal (PLSH).
PLSH Merupakan lembaga semi otonom yang konsen di bidang pelayanan sertifikasi halal, yang terlibat didalamnya adalah Komisi Pemberdayaan Ekonomi Syari’ah dan Komisi Fatwa serta orang-orang yang memiliki kualifikasi dibidang sertifikasi halal.
Tujuannya dibentuknya lembaga ini adalah diantaranya Meningkatkan pelayanan sertifikasi halal produk, Memudahkan akses pelayanan sertifikasi halal produk, Fasilitasi pendampingan sertifikasi halal produk serta Fasilitasi ketetapan halal produk UMK lokal.
KH. Mansoer Shodiq mengatakan, pembentukan lembaga ini sangat penting dan mendesak mengingat tingginya antusiasme dan permintaan masyarakat untuk mensertifikasi halal produknya, dan ini sebagai bentuk Khodimul Ummah (Pelayanan Umat) secara nyata.
Melalui lembaga baru ini nantinya MUI Gresik mempunyai lembaga baru yang focus melayani sertifikasi halal dengan ruang lingkup yang luas diantaranya Edukasi dan Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Halal, Layanan Konsultasi Sertifikasi Halal, Pendampingan Proses Sertifikasi Halal, Sidang Ketetapan Halal Produk, Terangnya
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya akan menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta dan berbagai BUMN dan BUMD untuk bersama-sama memberdayaan UMKM di Kabupaten Gresik. Pungkasnya
Pimpinan MUI Kabupaten Gresik menunjuk H. Supriadi, SE sebagai Ketua dan Habibur Rohman, S.Pd.I sebagai sekretaris yang nantinya akan menyusun kelengkapan struktur dan langkah strategis organisasi. Hb/cm