Kembali Normal, Jalankan Ibadah Sesuai Syariah

0
248

CAKRAWAL MUSLIM | Momentum Ramadhan di tahun 2022 tentu sangat dinanti oleh masyarakat Kota Santri. Pasalnya, selama dua tahun terakhir, berbagai tradisi dan perayaan menyambut bulan suci harus dibatasi akibat Cobid-19. Di tahun ini, situasi pandemi yang kian terkendali membuat masyarakat sangat antusias dalam melaksanakan ibadah umat Islam tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik pun menyampaikan tausiyah. Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Dengan harapan, menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

“Dengan beribadah secara khusyuk, berdzikir, memperbanyak membaca Al-Qur’an, sedekah dan berdoa kepada Allah SWT,” ujar Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq.

Selain itu, lanjutnya, perkembangan kondisi penanganan wabah Covid-19 yang terus membaik dan terkendali menjadi berkah bagi masyarakat. Hal itu ditandai dengan angka sebaran yang mengalami tren penurunan.

“Serta kebijakan Pemerintah yang memberikan pelonggaran aktifitas sosial,” ungkap kyai Mansoer.

Hal tersebut Sejalan dengan Bayan Majelis Ulama Indonesia tentang Fatwa MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022 terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi. Sehingga pelaksanaan shalat berjamaah dilaksanakan dengan azimah, yakni kembali hukum asal.

“Dengan kembali merapatkan shof karena status hajat syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah sudah hilang,” paparnya.

Selain itu, kyai Mansoer juga menghimbau agar umat Islam melaksanakan zakat, infaq dan sedekah dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Termasuk mengajak seluruh organisasi keagamaan, lembaga pendidikan dan perusahaan turut mensyiarkan penyambutan bulan suci Ramadhan.

“Semoga kita diberi kekuatan lahir dan batin. Sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dan mengakhirinya dengan memperoleh ampunan Allah SWT,” tandasnya. (sah)