MUI Gresik Sebut Meninggal Karena Covid-19 Adalah Syahid

0
305
Pembukaan pelatihan Pemulasaeran jenazah Covid-19 MUI Gresik dengan Dinkes di Aula Masjid Agung Gresik. (*)

CAKRAWALA MUSLIM – Hingga kini kematian disebabkan Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Di Kabupaten Gresik sendiri, per harinya angka kematian bisa mencapai 38 sampai 42 orang. Tingginya kematian di tengah wabah itu lah, MUI akhirnya mengeluarkan fatwa. Isinya bagi muslim yang meninggalkan disebabkan Covid-19 disebut Syahid.

Hal itu sesuai fatwa no 5 tahun 2021 Tentang Panduan Pemulasaraan Jenazah Muslim Terpapar Covid-19. Karena itu setiap muslim yang gugur dalam bencana ini, wajib dimandikan. Dalam hal ini, MUI memberikan beberapa syarat pemulasaran berdasarkan syariat Islam.

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, Syahid akhirat adalah orang Islam yang meninggal karena kondisi tersentu, seperti terkena wabah Covid-19, tenggelam, melahirkan dan sebagainya. Untuk itu jenazah para syuhada, menurutnya harus dirawat dengan baik, dengan cara syariat Islam.

“Status orang Islam yang meninggal karena wabah, seperti Covid-19 adalah syahid akhirat dan cara pengurusan jenazahnya harus sesuai dengan syariat Islam, meliputi memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan serta diupayakan dilakukan sesempurna mungkin,” kata Mansoer saat membuka acara Pelatihan Pemulasaran Jenazah covid-19, Senin (9/8/2021).

Selain itu MUI menyarankan saat dimandikan, jenazah ditutupi dengan kain agar auratnya tidak kelihatan dan orang yang memandikan jenazah tidak boleh melihat auratnya kecuali suami istri. Lembaga keagaamaan itu juga meminta supaya perwakilan keluarga jenazah diberi akses melihat atau ikut serta dalam proses memandikan dengan menggunakan APD dan disemprot dengan desinfektan.

“Banyak isu bertebaran tentang perawatan jenazah di rumah sakit sesuai syariat tau tidak. Untuk itu kerjasama dengan pemerintah ini atau Dinas kesehatan (Dinkes) terkait pemulasaran jenazah menjawab problematika itu. Bahwa yang mengurus jenazah memang petugas yang sudah dibekali sesuai syariat,” terangnya.

Sementara itu Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik dr. Ummi Khoiroh mengaku kerjasama dalam pemulasana jenazah Covid-19 dengan MUI Gresik memberikan dampak positif bagi petugas nakes. Paling tidak, ada pandangan syariat selain sisi medis yang diterapkan petugas selama di lapangan.

“Sampaikan kepada masyarakat bahwa MUI menyiapkan kita semua telah melaksanakan pemulasaran sesuai dengan syariat Islam,” pungkasnya. (sah)