MUI Kebomas Latih Puluhan Calon Relawan Pemulasaran Jenazah

0
288
Pelatihan proses pemulasaran jenazah oleh MUI Kecamatan Kebomas. (*)

CAKRAWALA MUSLIM – Minimnya relawan atau pembantu modin pemulasaran jenazah di lingkungan Kecamatan Kebomas menjadi permasalahan baru. Mengingat peran modin dimasayakat sangat signifikan terlebih di masa pandemi ini.

Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, MUI Kecamatan Kebomas lakukan pelatihan bagi relawan pemulasaran jenazah
khususnya relawan modin untuk wilayah perumahan.

Miftachul Huda camat Kebomas berterimakasih dan mengapresiasi kepada MUI kebomas yang telah menyelenggarakan pelatihan yang dibutuhkan oleh masyarakat selama ini.

“Apalagi dalam masa pandemi seperti ini banyak masyarakat meninggal bahkan dalam sehari lebih dari dua orang dan kalau tidak ada relawan saya yakin Modin akan kelelahan,” terangnya di Kantor Kecamatan Kebomas, (04/08/2021).

Ketua MUI Kebomas Kyai Munhamir dalam sambutannya berharap peserta yang hadir untuk menjadi relawan pemulasaran di desanya masing-masing, membantu modin terlebih minimnnya modin perempuan.

“Dan saya juga berharap, setelah pelatihan disini membuat pelatihan pemulasaran di Desa masing-masing supaya kebutuhan modin di wilayah kecamatan Kebomas terpenuhi,” terang kyai Munhamir

Sementara kyai Fathoni selaku narasumber dalam pelatihan pemulasaran menjelaskan beberapa hal atau adab kepada si mayit sebelum di mandikan, antara lain pertama; menggerakkan persendian supaya pada saat memandikan jenazah tidak kaku. Kedua; menutup kedua mata dan ketiga rahang diikat agar mulut tidak terbukan dan tidak kalah penting adalah harus halus dalam memandikan jenazah.

Selain memberikan materi pemulasaran Kyai Fathoni juga mensosialisasikan Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur No: 5 tahun 2021 tentang Panduan Pemulasaran Jenazah Muslim Terpapar Covid-19 dan akan diteruskan ke Dinas kesehatan dan rumah sakit rujukan Covid-19

“Saya harap MUI kebomas meneruskan Fatwa MUI provinsi Jawa Timur No: 5 tahun 2021 ke pihak terkait untuk dijadikan panduan dan pemulasaran jenazah,” tegas kyai Fathoni. (mud)