Ketua MUI Jatim: Kita Sudah Keluarkan Fatwa Soal Ummat Islam yang Memakai Atribut Agama Lain

116
542

Cakrawalamuslim.com.   Akhir akhir ini, bahkan disetiap akhir bulan Desember terdapat fenomena menarik yakni adanya budaya latah di beberapa perusahaan yang menyuruh pegawainya untuk mengenakan pakaian yang merupakan simbol agama yang tidak dianut oleh pegawai tersebut.
Ada yang memang pucuk pimpinan perusahaan yang menganut kepercayaan yang memakai simbol tersebut, misalnya ” sinterklas” , atau ada juga pemilik perusahaan yang ingin menggaet pelanggan dengan menyuruh karyawan yang kebetulan muslim dengan mengenakan busana ” sinterklas” dengan harapan menarik minat dan pelanggan.

Ketua MUI Propinsi Jatim  Kh Abdusshomad Buchori yang dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa soal mengenakan atribut atau simbol dari agama lain ,”  Kita sudah mengeluarkan fatwa nomer : Kep 02/SKP-MUI/JTM/XII/2014,  dan bagi ummat Islam yang menggunakan atribut agama lain, maka bisa dianggap seperti kelompok yang ditiru, dalam hal ini kami berharap kepada pimpinan atau pemilik perusahaan untuk tidak menyuruh atau memaksakan kepada pekerja yang beragama Islam untuk mengenakan busana dari simbol agama lain,” jelasnya.

Dalam Fatwa MUI Jatim tersebut ada rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada ummat Islam sebagai warga negara untuk menjalankan agama secara keseluruhan dan benar.  Juga kepada pemilik petusahaan  untuk tidak memaksakan kepada pekerja yang muslim untuk mengenakan busana yang merupakan simbol agama lain. ( tun)

Comments are closed.